Dwi Andhika Ingin Vanessa Angel Dibebaskan

25 April 2019 17:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dwi Andhika Foto: Munady
zoom-in-whitePerbesar
Dwi Andhika Foto: Munady
ADVERTISEMENT
Sidang perdana kasus prostitusi online yang diduga dilakukan Vanessa Angel telah berlangsung pada Rabu (24/4) di Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang tersebut digelar setelah Vanessa ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Januari lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Vanessa sengaja menawarkan diri ke muncikari bernama Endang Suhartini alias Siska, untuk melakukan perbuatan asusila lewat WhatsApp (WA).
Cewek berumur 27 tahun itu pun mendapatkan pekerjaan melayani seorang pengusaha asal Lumajang, Rian Subroto, pada 5 Januari 2019 di Surabaya.
Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/4). Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim
Dwi Andhika yang merupakan sahabat Vanessa, hanya bisa menyaksikan dari jauh. Dia yakin Vanessa adalah warga negara Indonesia yang baik dan taat hukum. Maka dari itu, dia ingin Vanessa tetap kuat dalam menghadapi kejadian yang menimpanya.
"Sekarang 'kan baru masuk ke sidang pertama, jadi kita masih tunggu kelanjutannya. Pokoknya aku sebagai temannya Vanessa, tetap men-support dia," ucap Andhika saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (25/4).
ADVERTISEMENT
Cowok berusia 33 tahun itu mengaku, dia ingin Vanessa Angel dibebaskan dari penjara.
"Penginnya, Vanessa tidak terjadi apa-apa, ya. Tapi, balik lagi karena kita bukan Vanessa, jadi kita tidak tahu kebenarannya seperti apa. Jadi, kita serahkan saja kepada hukum," ujarnya.
Dwi Andhika ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (25/4). Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
Dwi Andhika mengaku tahu bahwa Vanessa sempat sakit selama mendekam di balik jeruji besi. Menurutnya, hal itu adalah sesuatu yang wajar.
"Ngomongin dari segi kemanusiaan, pastilah kalau manusia dikasih masalah seperti itu, pastilah bakal ada efeknya, seperti kesehatan mungkin terganggu. Orang kalau kepikiran 'kan biasanya kenanya kalau enggak pusing, lambung, atau enggak nafsu makan. Jadi, aku pikir ya, ini wajar buat seseorang yang mengalami sedikit masalah. Semoga Vanessa bisa let go dengan masalah yang ada," jelas Dwi Andhika.
ADVERTISEMENT
Pemain sinetron 'Ada Apa Dengan Cinta?' ini mengatakan bahwa dia sudah berencana untuk menjenguk sahabatnya. Andhika memang ingin sekali menemui Vanessa. Hanya saja, waktunya tidak pernah tepat dengan jadwal jam besuk Rutan Klas I Surabaya, tempat Vanessa dipenjara.
Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel (tengah) dikawal petugas sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/4). Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim
"Rencananya, (jenguk) sama beberapa teman. Ada beberapa teman yang ke sana, terus Vanessa bilang, 'Ayo, dong, kalau bisa teman-teman pada datang, men-support'. Paling enggak, dia enggak merasa kesepian, dia merasa orang-orang peduli sama dia," kata Andhika.
Menutup perbincangan, cowok kelahiran Bandung, Jawa Barat, ini tidak akan mengunggah kebersamaannya dengan Vanessa ke media sosial saat menjenguk.
"Aku lebih kepada tujuannya adalah buat dia, untuk support. Sebenarnya, enggak usah bawa apa-apa pun kayaknya Vanessa untuk lihat temannya peduli saja, dia sudah senang. Apalagi, Surabaya-Jakarta bukan jarak yang dekat, ya," tutup Dwi Andhika.
Vanessa Angel. Foto: Munady Widjaja
Vanessa Angel didakwa melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
ADVERTISEMENT
Ancaman pidana dalam pasal tersebut yakni selama 6 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.