Dwi Andhika Ingin Vanessa Angel Dibebaskan
ADVERTISEMENT
Sidang perdana kasus prostitusi online yang diduga dilakukan Vanessa Angel telah berlangsung pada Rabu (24/4) di Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang tersebut digelar setelah Vanessa ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Januari lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Vanessa sengaja menawarkan diri ke muncikari bernama Endang Suhartini alias Siska, untuk melakukan perbuatan asusila lewat WhatsApp (WA).
Cewek berumur 27 tahun itu pun mendapatkan pekerjaan melayani seorang pengusaha asal Lumajang, Rian Subroto, pada 5 Januari 2019 di Surabaya.
"Sekarang 'kan baru masuk ke sidang pertama, jadi kita masih tunggu kelanjutannya. Pokoknya aku sebagai temannya Vanessa, tetap men-support dia," ucap Andhika saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (25/4).
ADVERTISEMENT
Cowok berusia 33 tahun itu mengaku, dia ingin Vanessa Angel dibebaskan dari penjara.
"Penginnya, Vanessa tidak terjadi apa-apa, ya. Tapi, balik lagi karena kita bukan Vanessa, jadi kita tidak tahu kebenarannya seperti apa. Jadi, kita serahkan saja kepada hukum," ujarnya.
Dwi Andhika mengaku tahu bahwa Vanessa sempat sakit selama mendekam di balik jeruji besi. Menurutnya, hal itu adalah sesuatu yang wajar.
"Ngomongin dari segi kemanusiaan, pastilah kalau manusia dikasih masalah seperti itu, pastilah bakal ada efeknya, seperti kesehatan mungkin terganggu. Orang kalau kepikiran 'kan biasanya kenanya kalau enggak pusing, lambung, atau enggak nafsu makan. Jadi, aku pikir ya, ini wajar buat seseorang yang mengalami sedikit masalah. Semoga Vanessa bisa let go dengan masalah yang ada," jelas Dwi Andhika .
ADVERTISEMENT
Pemain sinetron 'Ada Apa Dengan Cinta?' ini mengatakan bahwa dia sudah berencana untuk menjenguk sahabatnya. Andhika memang ingin sekali menemui Vanessa. Hanya saja, waktunya tidak pernah tepat dengan jadwal jam besuk Rutan Klas I Surabaya, tempat Vanessa dipenjara.
"Rencananya, (jenguk) sama beberapa teman. Ada beberapa teman yang ke sana, terus Vanessa bilang, 'Ayo, dong, kalau bisa teman-teman pada datang, men-support'. Paling enggak, dia enggak merasa kesepian, dia merasa orang-orang peduli sama dia," kata Andhika.
Menutup perbincangan, cowok kelahiran Bandung, Jawa Barat, ini tidak akan mengunggah kebersamaannya dengan Vanessa ke media sosial saat menjenguk.
"Aku lebih kepada tujuannya adalah buat dia, untuk support. Sebenarnya, enggak usah bawa apa-apa pun kayaknya Vanessa untuk lihat temannya peduli saja, dia sudah senang. Apalagi, Surabaya-Jakarta bukan jarak yang dekat, ya," tutup Dwi Andhika .
ADVERTISEMENT
Ancaman pidana dalam pasal tersebut yakni selama 6 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.