Fairuz A Rafiq Belum Bisa Komentari soal Penetapan Tersangka Galih

11 Juli 2019 11:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perseteruan Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Perseteruan Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan suami Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar kini berstatus tersangka dalam kasus 'ikan asin'. Pria berusia 31 tahun itu terjerat dalam kasus itu imbas perkataannya dalam video 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
ADVERTISEMENT
Dalam video itu, Galih membongkar aib kehidupan rumah tangganya dulu bersama Fairuz. Perkataan 'ikan asin' itu merujuk pada organ intim.
Tak terima dengan perkataan Galih, Fairuz A Rafiq melaporkan pemain sinetron 'Bunga' itu ke pihak kepolisian. Tidak hanya Galih, ia juga melaporkan Rey dan Pablo.
Rey Utami (kiri) datangi Polda Metro Jaya, Rabu (10/7). Foto: Ronny
Fairuz A Rafiq melaporkan Galih, Rey, dan Pablo dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 43 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah. Selain Galih, Rey dan Pablo juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus 'ikan asin'.
ADVERTISEMENT
Fairuz kini belum bisa mengomentari mengenai Galih yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Hal itu ia sampaikan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
"Untuk saat ini belum (bisa komentar). Maaf ya," kata Fairuz kepada kumparan, Kamis (11/7).
Sonny Septian, Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers di Komnas Perempuan. Foto: Aria Pradana/kumparan
Selama ini Fairuz A Rafiq memang jarang berkomentar mengenai kasus 'ikan asin'. Hanya saja, raut kesedihan terlihat jelas di wajahnya.
Namun usai melapor ke kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/7), ia tak kuasa menahan kesedihan. Kala itu, Fairuz menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada dirinya.
"Makasih buat teman-teman semua yang sudah support. Saya mohon doanya, agar keadilan buat saya, makasih buat semuanya. Maafin Fairuz kalau mau apa-apa," ucapnya sambil menangis saat konferensi pers.
ADVERTISEMENT
Penetapan tersangka Galih Ginanjar dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. "Iya, sudah ditetapkan tersangka," ungkap Argo saat dihubungi melalui pesan singkat kepada kumparan, Kamis (11/7).