Fairuz A Rafiq Ditanya Tim Komnas Perempuan soal Dugaan KDRT

9 Juli 2019 8:01 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fairuz A Rafiq. Foto: Munady Widjaja
zoom-in-whitePerbesar
Fairuz A Rafiq. Foto: Munady Widjaja
ADVERTISEMENT
Pesinetron Fairuz A Rafiq tengah berseteru dengan mantan suaminya, Galih Ginanjar. Awal perseteruan tersebut terjadi karena Galih menceritakan masa lalunya saat masih berumah tangga dengan Fairuz.
ADVERTISEMENT
Dalam channel YouTube milik Rey Utami yang berjudul 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU', Galih membahas tentang sejumlah hal yang pernah dilakukannya bersama mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, termasuk melontarkan kata-kata yang kurang pantas
Tidak terima dengan ucapan Galih, Fairuz melaporkan mantan suaminya tersebut ke Polda Metro Jaya. Selain itu, bersama dengan Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukumnya, perempuan berusia 33 tahun tersebut juga meminta perlindungan dari Komnas Perempuan.
Sonny Septian, Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers di Komnas Perempuan. Foto: Aria Pradana/kumparan
Kedatangan Fairuz, Sonny Septian, hingga Hotman Paris ke Komnas Perempuan untuk mengadukan dugaan penyebaran konten asusila yang dilakukan oleh Galih Ginanjar. Mereka menyebut bahwa suami siri Kumalasari itu melanggar Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE.
Enam anggota komisioner Komnas Perempuan menerima kedatangannya pada Senin (8/7). Selain menjelaskan konten asusila yang menguras air mata, Fairuz juga dimintai keterangan terkait tindak pidana KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
ADVERTISEMENT
"Sesudah selesai tadi penjabaran UU ITE, maka komisioner perlindungan perempuan juga meminta apakah ada dugaan KDRT, karena pengertian KDRT sekarang ini bukan hanya KDRT selama perkawinan, tapi juga sesudah perkawinan, dan itu katanya penafsiran terbaru," ucap Hotman Paris Hutapea di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat.
Fairuz A Rafiq, Sonny Septian dan Hotman Paris Hutapea tiba di Komnas Perempuan, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/7). Foto: Aria Pradana/kumparan.
Namun Hotman tidak dapat menjelaskan secara detil poin-poin yang ditanyakan oleh komisioner tersebut kepada kliennya.
"Cuma karena dugaan KDRT itu penjelasannya bersifat rahasia, hanya boleh Fairuz empat mata dengan mereka, akhirnya kami keluar semuanya," terang Hotman.
Ditemui secara terpisah, salah satu komisioner perlindungan perempuan, Masruchah, menjelaskan bahwa pihaknya memang sempat meminta penjelasan tentang dugaan KDRT. Maka dari itu, Komnas Perempuan bakal mendalami dugaan perkara tersebut.
Listicle: Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq Foto: Infografik: Sabryna Putri Muviola/kumparan
"Karena memang ini ada ruang lain, kami akan mempelajari, sebelum terjadi perceraian, saat awal perkawinan bagian yang akan kita kritisi. Nah, kalau bentuknya seperti itu, saya pikir Anda semua kenal Undang-Undang KDRT itu jenis kekerasan seperti apa, itu kita akan kita diskusikan tapi enggak akan kita sampaikan di sini, karena ini masih proses kajian," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Fairuz A Rafiq sempat membina rumah tangga dengan Galih Ginanjar dari 2011 hingga 2014. Selama tiga tahun berumah tangga, keduanya dikaruniai seorang anak laki-laki bernama King Faaz Arafiq.