Farhat Abbas Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Pablo dan Rey Utami

12 Juli 2019 20:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pablo benua dan Rey Utami di Polda Metro Jaya. Foto: Ainul Qalbi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pablo benua dan Rey Utami di Polda Metro Jaya. Foto: Ainul Qalbi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pasangan suami istri Pablo Benua dan Rey Utami sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus video ‘Ikan Asin’ yang juga menyeret nama Galih Ginanjar.
ADVERTISEMENT
Selaku kuasa hukum dari Pablo dan Rey, Farhat Abbas akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya itu, terutama Rey Utami. Sebab, mereka memiliki anak yang masih kecil.
“Harusnya Rey ini yang anaknya masih kecil, ditangguhkanlah penahanannya. Saya cuma kirim satu kali, enggak mau lagi ngemis-ngemis tentang kemanusiaan,” ujar Farhat Abbas saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).
Farhat Abbas di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (23/4). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Bertepatan dengan ulang tahun Polri yang jatuh pada 10 Juli lalu, Farhat berharap jika pihak kepolisian memiliki rasa iba terhadap Rey, yang merupakan seorang ibu dari dua anak.
“Saya yakin polisi Indonesia ini sudah punya rasa... Apalagi ulang tahun Polri ini dia punya rasa iba. Jadi, kalau alasan manusiawi enggak usah diminta,” ucap Farhat.
ADVERTISEMENT
Alih-alih dijebloskan ke penjara, Farhat juga berharap kliennya itu dijadikan sebagai tahanan kota. Apabila dia ada di posisi pihak Fairuz, maka akan melakukan hal yang serupa.
Rey Utami (kiri) datangi Polda Metro Jaya, Rabu (10/7). Foto: Ronny
“Polisi mah biar kita enggak minta, tinggal ditangguhkan tahanan kota saja si Rey. Bahkan, kalau saya jadi Fairuz atau lawyer-nya, ‘Sudah lah yang ditahan misalnya, Pablo saja, jangan ditahan Rey’,” katanya.
Menurut Farhat, Pablo dan Rey memiliki peran yang berbeda. “Yang satu, perannya bukan menyebarkan, tapi perannya adalah sebagai host atau dianggap mencemarkan,” tutur Farhat.
Baru-baru ini, Farhat membagikan video ke akun Instagram pribadinya, @farhatabbasofficial yang berisi tentang Fairuz yang telah memaafkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua. Maka dari itu, dia beranggapan jika kliennya tak perlu dipenjara.
ADVERTISEMENT
“Kalau mereka dipenjara hanya ingin kepuasan kan sudah dimaafkan, Fairuz sudah memaafkan. Masalah polisi enggak perlu lagi menahan, sudah dimaafkan. Beda dong, ‘Saya maafkan, tapi harus dipenjara’. Itu bukan memaafkan namanya,” pungkas Farhat Abbas.