Fasilitas Pengawalan Polisi Didapat Dewi Persik dari PH dan Stasiun TV

7 Desember 2017 17:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dewi Persik (Foto: Instagram @dewiperssikreal)
zoom-in-whitePerbesar
Dewi Persik (Foto: Instagram @dewiperssikreal)
ADVERTISEMENT
Kasus Dewi Persik dan suaminya, Angga Wijaya, yang berusaha menggunakan jalur TransJakarta di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada 24 November lalu masih menjadi sorotan. Kasus ini juga menjadi semakin serius setelah seorang petugas TransJakarta bernama Harry Maulana Saputra melaporkan wanita yang akrab disapa Depe dan suaminya ke pihak berwajib.
ADVERTISEMENT
Harry melapor ke PMJ terkait adanya dugaan ancaman kekerasan, melawan petugas, dan fitnah yang menimpa dirinya. Laporan itu diterima dengan nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/Dit Reskrimum.
Ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (7/12), Depe mengatakan bahwa ia tidak menggunakan jasa polisi untuk menerobos jalur TransJakarta.
"Kalau kita melewati jalur busway itu tidak, tapi kalau kita menggunakan polisi untuk mengawal kami, itu iya," ucapnya. "Tapi, bukan Dewi Persik, tapi salah satu dari pihak production dan salah satu televisi swasta yang memang memberikan itu kepada kami."
Ditanya soal surat pengawalan polisi, pelantun 'Indah Pada Waktunya' ini mengaku tidak tahu akan hal itu.
"Kalau masalah itu, masalah ada surat atau tidak, saya 'kan dapat itu semua dari salah satu PH (Production House) dan salah satu stasiun televisi swasta. Jadi, saya kalau mengenai itu enggak mengerti," jawabnya.
ADVERTISEMENT
Begitu juga dengan biaya yang dikeluarkan untuk pengawalan polisi. Lagi-lagi, mantan istri Saipul Jamil ini menggelengkan kepalanya.
"Kalau aku yang minta, aku bisa jelasin. Karena memang aku dapet itu dari PH dan juga salah satu stasiun televisi swasta, jadi otomatis mereka yang tahu berapa (biaya) bayar polisi untuk mengawal," terangnya.
Wanita berusia 31 tahun ini menambahkan, ia mendapatkan pengawalan polisi sebagai bentuk fasilitas dari PH dan stasiun televisi swasta tersebut. "Sudah tiga bulan terakhir ini," katanya.
Sebelumnya, Depe sempat mengatakan bahwa ia enggan untuk berdamai denga Harry. Dan hingga saat ini, ia masih berpegang teguh pada keputusannya tersebut.
"Damai itu urusan belakangan, Mas. Yang pastinya adalah, fakta hukum. Karena memang di sini 'kan kalau misalkan posisi itu saya kembalikan, saya ibaratnya orang biasa terus tiba-tiba saya mau digebukin orang, dihakimi orang, itu 'kan enggak bener. Mereka tidak tahu pokok permasalahannya apa. Itu satu. Yang kedua, kalau tiba-tiba asal main videoin terus kemudian kita dikata-katain monyet itu 'kan, enggak banget," tutup wanita bernama asli Dewi Muria Agung ini.
Dewi persik, Maha Buana, Angga Wijaya (Foto: Andre Josua/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dewi persik, Maha Buana, Angga Wijaya (Foto: Andre Josua/kumparan)
Maka dari itu, pada Senin (4/12), Depe, Angga, dan kuasa hukum Depe, Maha Awan Buana, mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk melaporkan dugaan pencemaran baik yang dilakukan oleh Harry.
ADVERTISEMENT
Namun, Awan Buana menolak untuk menunjukkan nomor laporan tersebut. Alasannya, nomor laporan kepolisian rentan disalahgunakan.