Fitria Sukaesih Sebut Dhawiya Nangis Usai Divonis
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hanya saja, perempuan berusia 33 tahun tersebut rupanya menangis usai sidang. Fitria Sukaesih, kakak Dhawiya, yang membeberkannya kepada wartawan.
"Kalau nangis, sih, pasti. Nangis bukan berarti sedih, ya. Bisa juga tangisan bahagia gitu. Jangan selalu dibilang sedih. Allah selalu memberikan yang terbaik untuk kita," tutur Fitria usai menjenguk adiknya setelah sidang rampung digelar.
Menurut Fitria yang juga menghadiri sidang dan mendengarkan putusan hakim secara langsung, ia tak lupa menguatkan sang adik saat mereka bertemu seusai sidang.
"Pastinya Dhawiya kepengin hukumannya lebih sedikit lagi dari itu. Tapi, kami sudah serahkan sama Allah. Jadi, saya nguatin Dhawiya," ucap Fitria.
Selaku kakak, Fitria mengaku turut bersyukur atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Dhawiya Zaida. Ia kemudian juga memastikan bahwa pihaknya tak akan mengajukan banding.
ADVERTISEMENT
"Bersyukur saja, deh, karena hakim pasti sudah berikan yang terbaik. Enggak ada banding. Dhawiya sudah siap dengan apa yang menjadi keputusan dia," ujarnya.
Ibu mereka, Elvy, tak tampak batang hidungnya dalam sidang putusan tersebut. Menurut Fitria, perempuan yang dijuluki Ratu Dangdut itu berniat datang, namun terkendala kemacetan.
"Umi kebetulan sebenarnya sudah di perjalanan. Tapi, macet banget dan sidangnya sudah berlanjut. Umi selalu pesan untuk doa, doa, dan doa," bebernya.
Sebelumnya, dalam sidang, majelis hakim yang diketuai oleh Safrudin memerintahkan agar Dhawiya Zaida dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok bambu ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Hakim juga menetapkan agar hukuman yang dijatuhkan kepada Dhawiya dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani.
ADVERTISEMENT