Foto: Tangis Nunung Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba

22 Juli 2019 14:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komedian Nunung menangis saat dibawa menuju ruang konfrensi pers di Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komedian Nunung menangis saat dibawa menuju ruang konfrensi pers di Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nunung dan Iyan resmi mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Hari ini, Senin (22/7), pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers terkait kasus narkotika yang menjerat komedian tersebut.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Nunung hanya tertunduk menghindari sorot kamera.
Nunung terlihat menggunakan kerudung dan menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Sementara itu, suaminya tampak berjalan di belakang Nunung dengan pengawalan polisi.
Nunung pun hanya terdiam saat ditanya oleh awak media. Nunung juga terlihat menangis usai menjalani konferensi pers.
Nunung dan Iyan Sambiran diciduk polisi di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Juli lalu. Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram.
Konfrensi pers kasus narkoba yang menjerat Nunung dan suaminya Iyan Sambiran di Polda Metro Jaya. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Hadi Moheriyanto alias Tabu pengedar narkoba untuk Komedian Nunung saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Komedian Nunung saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Iyan Sambiran suami komedian Nunung saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Komedian Nunung saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Konfrensi pers kasus narkoba yang menjerat Nunung dan suaminya Iyan Sambiran di Polda Metro Jaya. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Komedian Nunung menangis saat dibawa menuju ruang konfrensi pers di Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan