Gestur Manis Tio Pakusadewo kepada Anaknya: Janji Kelingking

5 Juli 2018 22:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tio Pakusadewo menemui kedua anaknya sebelum melakukan sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. (Foto:  Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tio Pakusadewo menemui kedua anaknya sebelum melakukan sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/7), aktor Tio Pakusadewo tampak didampingi oleh dua orang penting. Sebelum sidang dimulai, pemain film 'Identitas' itu, duduk bersama dengan kedua anaknya.
ADVERTISEMENT
Di dalam ruang sidang, Tio dan kedua anaknya sempat berdiam diri dan terlihat berdoa. Pria berusia 54 tahun itu juga melakukan janji kelingking dengan salah seorang anaknya, Patrisha Beatrice Pakusadewo.
"Itu dari dulu kalau buat janji sama papa ada simbolnya. Kelingking ketemu kelingking dan kami berdoa cium jempol masing-masing," kata Patrisha saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat melakukan janji kelingking dengan Tio, Patrisha meminta agar sang ayah bisa menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya. Hal itu selalu dia sampaikan saat menghadiri persidangan ayahnya.
Permintaan Patrisha itu langsung ditanggapi oleh Tio. Pemain film 'Surat dari Praha' itu berjanji akan mewujudkan keinginan dari sang anak.
ADVERTISEMENT
"Papa bilang, 'I'm promise. I don't want you down.' gitu," ucap Patrisha.
Tio Pakusadewo menemui kedua anaknya sebelum melakukan sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. (Foto:  Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tio Pakusadewo menemui kedua anaknya sebelum melakukan sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Tio sebelumnya dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Patrisha meyakini bahwa ayahnya akan mendapatkan keringanan hukuman. Sebab, Tio sudah menyesali perbuatannya dan ingin berubah menjadi sosok yang lebih baik ke depannya.
Patrisha tak memungkiri bahwa dia sempat merasa kecewa karena sang ayah terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Namun, sebagai seorang anak, dia akan terus mendukung Tio.
"Karena aku anaknya, enggak mungkin ada anak yang ngebuang orang tua," ungkap Patrisha.
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan replik, penuntut umum tetap kukuh pada pendiriannya, yakni menuntut Tio dengan pidana penjara selama 6 tahun.