Hadiri Sidang Cerai, Lucky Hakim Naik Mobil Sport
ADVERTISEMENT
Proses perceraian antara pasangan selebriti Lucky Hakim dan Tiara Dewi masih terus berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Rabu (6/9) pasangan yang menikah pada bulan Desember 2016 itu akan menjalani sidang ketiga yang beragendakan pembacaan gugatan dari pihak aktor berusia 37 tahun tersebut.
Dalam dua kali sidang sebelumnya yang beragendakan mediasi, baik Lucky maupun Tiara, tak pernah terlihat menghadiri pengadilan. Lucky sendiri selalu diwakili oleh kuasa hukumnya, Jamaludin Fakaubun, sedangkan Tiara tak pernah ada kabar sama sekali.
Dari pantauan kumparan (kumparan.com) Lucky terlihat hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada pukul 09.45 WIB. Lucky yang turun dari mobil sport jenis new peugeot RCZ berwarna merah miliknya ini, langsung terburu-buru masuk ke dalam pengadilan. Peugeot RCZ adalah sportscar asal Prancis yang debut pada April 2010. Mobil dengan layout dua pintu ini hadir dengan pilihan empat pilihan mesin termasuk 2,0 HDi FAP 4-silinder segaris dan 1.6 liter Turbocharged EP6CDTR, yang disandingkan dengan transmisi manual 6 percepatan atau otomatis 6 percepatan.
Saat memasuki pengadilan, tak banyak kata yang disampaikan oleh Lucky.
ADVERTISEMENT
"Assalamualaikum semuanya," ungkap Lucky sembari meninggalkan kerumunan awak media.
Sedangkan sosok Tiara Dewi sama sekali tak terlihat memenuhi panggilan sidang. Lagi-lagi perempuan yang dijuluki sebagai 'Syahrini KW' itu memilih untuk absen di persidangan. Sampai berita ini diturunkan sidang perceraian Lucky dan Tiara masih berlangsung.
Lucky Hakim meminang Tiara Dewi secara siri pada bulan Desember 2016. Satu bulan setelahnya, tepatnya pada tanggal 19 Januari 2017, Lucky menikahi Tiara secara hukum di kawasan TMII, Jakarta Timur. Adapun emas kawin yang diberikan Lucky terhadap Tiara adalah 500 gram logam mulia.
Kemudian Lucky secara resmi mengajukan permohonan cerai talak terhadap Tiara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 7 Juli 2017. Berkas gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 2104/Pdt.G/2017/PAJS.
ADVERTISEMENT