Hakim Sangsikan Keaslian Video Pernikahan dari Pihak Kriss Hatta

22 Mei 2019 18:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kriss Hatta. Foto: Aria Pradana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kriss Hatta. Foto: Aria Pradana/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah yang menjerat pesinetron Kriss Hatta kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5). Dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) dihadirkan dalam sidang tersebut.
ADVERTISEMENT
Saksi pertama bernama Vita. Ia mengenal Kriss Hatta dan Hilda Vitria Khan saat keduanya masih tinggal di kawasan Pejaten. Kepada Vita, Kris mengaku melangsungkan pernikahan di daerah Halim Perdanakusuma.
"Saya diceritakan oleh mereka berdua bahwa mereka mau menikah. Cerita di Pejaten," ucap Vita di persidangan, Rabu (22/5).
Vita memang diundang untuk menghadiri pernikahan Kriss dan Hilda. Namun, ia tidak bisa hadir.
Kriss Hatta dan Hilda Vitria. Foto: Munady/kumparan
"Malamnya, kami ketemu lagi. Suasana senang dan saya melihat video (pernikahan) mereka," ujar Vita.
Menurut Vita, setelah mereka menikah, Kriss Hatta mengaku telah berpindah keyakinan. Ia juga melihat bahwa Hilda tak tampak tertekan ketika akan dinikahi lelaki berusia 30 tahun tersebut. Hanya saja, Hilda melarang Vita memberi tahu orang tuanya terkait pernikahan itu.
ADVERTISEMENT
"Dia (Hilda) sendiri meminta agar tidak memberitahu hal tersebut kepada orang tuanya," kata Vita.
Ia kemudian mengaku pernah melihat buku nikah mereka. Namun, ia mengatakan tak tahu-menahu secara detail terkait buku nikah tersebut, termasuk bagaimana proses penerbitannya.
Kriss Hatta. Foto: Aria Pradana/kumparan
"Untuk pengurusan buku nikah, saya tidak tahu," terang Vita.
Dalam sidang, kuasa hukum Kris sempat menunjukkan bukti berupa video serta foto-foto pernikahan kliennya dengan Hilda. Hanya saja, majelis hakim tidak langsung menerima bukti-bukti tersebut.
"Siapa yang membuat video itu?" tanya majelis hakim.
"Kami hanya melihat dari YouTube," jawab salah satu kuasa hukum Kriss Hatta.
"Kami enggak begitu percaya dengan foto-foto ini karena terdakwa dan Hilda Vitria merupakan artis atau figur publik sehingga cara berpikir kami juga berbeda," ujar majelis hakim.
Kuasa hukum Kriss Hatta perlihatkan bukti foto dan video pernikahan di hadapan majelis hakim. Foto: Aria Pradana/kumparan
Sementara itu, saksi kedua bernama Dian. Ia mengaku mengenal Kriss dan Hilda saat keduanya tinggal di Cibubur Country--kawasan yang sama dengan tempatnya menetap--pada 2015.
ADVERTISEMENT
Dian percaya bahwa Kriss Hatta dan Hilda telah menjadi suami istri saat melihat buku nikah yang ditunjukkan. Hanya saja, seperti Vita, ia mengaku tak tahu-menahu mengenai penerbitan buku nikah mereka.
"Mereka sempat ada masalah dengan RT, sehingga menjelaskan kepada RT bahwa mereka telah menikah dngan menunjukkan buku nikah," terangnya.
Menjelang sidang ditutup, Kriss Hatta melontarkan pernyataan bahwa dirinya tidak keberatan dengan kesaksian mereka. "Semua benar, yang mulia," ujar Kriss .
Sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah yang menjerat Kriss Hatta akan kembali digelar pada Senin (27/5) dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak JPU dan kuasa hukum.