Hasil Assessment Riza Shahab Akan Diumumkan Minggu Depan

15 April 2018 15:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Riza Shahab di Direktorat Reserse Narkoba, PMJ. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Riza Shahab di Direktorat Reserse Narkoba, PMJ. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Hingga detik ini, orang-orang masih mempertanyakan status Riza Shahab setelah dirinya ditangkap oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (12/4). Riza ditangkap di Apartemen The Wave, Kuningan, Jakarta Selatan bersama lima orang rekannya setelah mengonsumsi sabu.
ADVERTISEMENT
Selain itu, polisi juga telah mengamankan Y, pemasok sabu ke Riza dan rekan-rekan. Y ditangkap di lobi apartemen The Wave pada Jumat (13/4). Bersamaan dengan penangkapan Y, polisi menemukan barang bukti berupa sabu 0,6 gram.
Y mengaku mendapat barang haram tersebut dari sosok berinisial MS. MS pun diciduk sedang berada di depan Hotel Classic, Sawah Besar, Jakarta Pusat, saat sedang bersiap untuk melakukan transaksi sabu seberat 4,7 gram pada Jumat malam.
Riza Shahab di Direktorat Reserse Narkoba, PMJ. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Riza Shahab di Direktorat Reserse Narkoba, PMJ. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
MS pun mengaku bahwa dia mendapatkan sabu dari sosok dengan inisial IS di kawasan Bogor Barat, Jawa Barat. Polisi pun menemukan sosok yang bersangkutan sekaligus 33 gram ganja. Saat diinterogasi, IS menuturkan bahwa ia membeli sabu dengan harga Rp 650 ribu.
ADVERTISEMENT
Ketiganya pun melakukan tes urine dan hasilnya positif. Y, MS, dan IS pun dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider, pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 114 ayat (1) Jo, pasal 132 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Jo, pasal 132 ayat (1) lebih subsider, pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 5 tahun ke atas.
"Tersangka Y sudah empat kali menjual (sabu) di Apartemen Wave," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (15/4).
Saat ditanya apakah Y, MS, dan IS adalah spesialis penyuplai narkoba pada kalangan artis, Argo mengaku bahwa timnya masih melakukan pendalaman mengenai hal itu.
ADVERTISEMENT
"Kebetulan saja. IS enggak kenal (penyuplai) yang di Bogor. Semua dapat barang tempel. Tapi masih didalami," ucap Argo.
Saat ini, Riza dan kelima rekannya masih dalam pengamanan pihak berwajib. Lalu, kapan hasil assessment Riza diumumkan?
"Dari assessment hasilnya minggu depan dari BNN. Masih dicek dulu assessment-nya. Secepat mungkin diberitahukan. Semoga besok Senin (16/4)," tutup Argo.