Hilda Vitria Jadi Saksi Laporan Billy Syahputra terhadap Kriss Hatta

13 Desember 2018 16:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fahmi Bachmid, Billy Syahputra, dan Hilda Vitria di Polda Metro Jaya. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fahmi Bachmid, Billy Syahputra, dan Hilda Vitria di Polda Metro Jaya. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Artis Billy Syahputra kembali menyambangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/12). Billy kembali datang ditemani oleh pacarnya, Hilda Vitria, dan pengacaranya Fahmi Bachmid.
ADVERTISEMENT
Fahmi mengatakan pemeriksaan kali ini adalah lanjutan dari pemeriksaan Billy sebagai pelapor terhadap Kriss Hatta yang sebelumnya dilakukan pada Senin (10/12). Namun, karena ada satu dan lain hal, pemeriksaan tersebut ditunda dan baru dilanjutkan hari ini.
Fahmi juga mengatakan Hilda dalam kseempatan ini dihadirkan untuk menjadi saksi dalam laporan presenter 'Pagi-pagi Pasti Happy' itu.
"Laporan ini yang lapor Billy, saksinya Hilda dan ada beberapa teman juga yang jadi saksi termasuk Nikita Mirzani," kata Fahmi saat tiba di Polda Metro Jaya.
Billy Syahputra dan Hilda Vitria. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Billy Syahputra dan Hilda Vitria. (Foto: Munady Widjaja)
Namun, dalam kesempatan tersebut Nikita berhalangan untuk hadir. Menurut Fahmi, alasan ketidakhadiran bintang film 'Jakarta Undercover' itu karena adiknya, Edwin Mirzani mengalami kecelakaan.
"Mohon maaf, Nikita hari ini belum bisa datang karena dia lagi ngurusin adiknya yang kecelakaan," katanya Fahmi.
ADVERTISEMENT
Fahmi sendiri belum mengetahui kecelakaan apa yang dialami adik Nikita tersebut. "Enggak tahu. Cuma Niki bilang adiknya kecelakaan keseret kakinya, doain aja cepat sembuh," lanjutnya.
Billy Syahputra, Hilda Vitria, dan Kriss Hatta. (Foto: Munady Widjaja dan Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Billy Syahputra, Hilda Vitria, dan Kriss Hatta. (Foto: Munady Widjaja dan Ainul Qalbi/kumparan)
Billy melaporkan Presenter 'Uang Kaget' itu dilaporkan dengan pasal 310, 311, dan 263 KUHP. Dalam pelaporan itu, bintang film 'Warisan Olga' ini membawa sejumlah bukti-bukti untuk memperkuat laporannya.
Di antaranya surat keterangan dari kelurahan Jatisari dan Jakasampurna, Bekasi untuk membantah surat nikah yang selama ini digunakan Kriss untuk menyerang Billy Syahputra dan Hilda.
"Kami meminta data ke kelurahan (Jatisari), Hilda Vitria tidak tercatat warga di sana. Mereka tidak mencatat adanya pernikahan disana antara Hilda dan KH, Jalan Musholah tempat domisili Hilda juga tidak ada," ujar Fahmi beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT