Hotman Paris Sebut Tuduhan Farhat Abbas soal Video Porno Hal Gegabah

26 Agustus 2019 22:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hotman Paris Hutapea. Foto: Aria Pradana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hotman Paris Hutapea. Foto: Aria Pradana/kumparan
ADVERTISEMENT
Hotman Paris Hutapea menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Hotman diperiksa atas laporan balik dirinya terhadap Farhat Abbas dan Andar Situmorang. Hotman melaporkan keduanya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada 14 Agustus 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar lima jam, Hotman mendapat 20 pertanyaan.
"Hari ini saya membuat (BAP) sebagai kelanjutan salah satu BAP yaitu BAP terhadap Andar, saya hari ini buat BAP klarifikasi sebagai pelapor ya," kata Hotman Paris Hutapea saat ditemui di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (26/8).
Hotman Paris Hutapea. Foto: Aria Pradana/kumparan
Hotman mengatakan pihak kepolisian sempat menanyakan dugaan video porno yang pernah muncul di instagram pribadinya. Terkait video itu pula Hotman dilaporkan Andar dan Farhat ke polisi.
Hotman menilai apa yang dilakukan rivalnya sangat gegabah. Sebab saat disinggung soal video dalam pemeriksaan tadi, pihak kepolisian tidak menanyakan seperti yang diucapkan Farhat Abbas beberapa waktu lalu.
"Katanya yang di video porno itu Hotman Paris dan sekretarisnya, tapi waktu saya di-BAP, klarifikasi di laporannya Farhat, yang ditanyakan ke saya tampangnya bukan tampang orang Indo ya, tampang orang luar negeri," kata Hotman.
ADVERTISEMENT
"Katanya, saya di berbagai akun saya (pakai) inex atau narkoba, nah itulah inti laporannya hari ini dan ada 20 pertanyaan, bukti-buktinya sangat telak semuanya dan kita tunggu saja hasilnya gimana," imbuh Hotman.
Hotman Paris Hutapea dan Asisten Pribadi. Foto: Giovanni/kumparan
Selama ini Hotman enggan bicara ke publik perihal video itu karena merasa tidak pernah mengunggahnya ke media sosial.
"Mana mungkin seorang Hotman Paris memasukkan video porno di IG saya yang folowersnya 3,8 juta dengan keluarga yang hebat-hebat, anak yang lulusan Inggris semua, mana mungkin ya," ujarnya ketus.
Farhat Abbas (kiri) di Polda Metro Jaya. Foto: Raga Imam/kumparan
Hotman Paris melaporkan Farhat Abbas dengan dugaan fitnah dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila.
Hotman melaporkan Farhat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 35 dan atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang-undang Tentang ITE dan atau Pasal 4 Undang-undang tentang Pornografi dan atau Pasal 310 dan atau 311 KUHP.
ADVERTISEMENT