news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ibunda Kriss Hatta Tak Menyangka Pernikahan Anaknya Berujung Penjara

27 Mei 2019 15:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kriss Hatta. Foto: Aria Pradana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kriss Hatta. Foto: Aria Pradana/kumparan
ADVERTISEMENT
Hampir dua bulan Kriss Hatta mendekam di LP Bulak Kapal, Bekasi. Mantan presenter 'Uang Kaget' itu juga harus bolak-balik Pengadilan Negeri Bekasi untuk menjalani persidangan.
ADVERTISEMENT
Selama kurun waktu itu pula, ibunda Kris Hatta, Tuty Suratinah atau Ana setia mendampingi. Termasuk dalam sidang lanjutan Kris Hatta hari ini, Senin (27/5) yang mengagendakan pemeriksaan saksi.
Ditemui sebelum sidang, Ana mengatakan tidak pernah menyangka akan kasus yang menimpa anaknya.
"Enggak akan menyangka, tapi ya....itu kan semua perjalanan hidup ya. Pasti sedih ya," kata Ana, di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.
Ibunda Kriss Hatta, Anna. Foto: Aria Pradana/kumparan
Yang paling membuat Ana sedih, kasus yang menjerat Kriss Hatta justru datang dari orang yang pernah dekat dalam kehidupannya.
"Hilda awal-awalnya baik, namanya juga jadi pacar anak saya ya. Sampai jadi istri juga baik, pokoknya sampai akhirnya ke ranah hukum ini enggak nyangka," ujar Ana.
ADVERTISEMENT
Sebagai orang tua, Ana akan terus hadir dan mendukung Kriss Hatta di persidangan. Ia yakin anaknya tidak bersalah.
Kriss Hatta dibawa ke Lapas Bulak Kapal Bekasi Kota dari Kejaksaan Negeri Bekasi Foto: Maria Gabrielle/kumparan
"Ini kan dugaan pemalsuan dokumen, sedangkan dokumen itu memang produk KUA, bapak dari KUA juga jadi saksi (nikah). Jadi itu kan meringankan Kriss," kata Ana.
"Kita percayakan hukum di Indonesia, mudah-mudahan hukum kita juga melihat kasus Kriss ini," ujar Ana.
Kasus pemalsuan dokumen nikah Kriss Hatta berawal dari pengakuannya mengenai pernikahannya dengan Hilda Vitria. Namun, Hilda membantah pernyataan Kriss Hatta.
Ia lantas melaporkan Kriss ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen nikah pada September 2017. Setelah serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan Kriss Hatta sebagai tersangka pada 9 November 2018.
ADVERTISEMENT