Ibunda Sebut Kriss Hatta Sempat Izin Jadi Mualaf dan Menikahi Hilda

10 Mei 2019 16:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hilda Vitria dan Kriss Hatta. Foto: Munady Widjaja
zoom-in-whitePerbesar
Hilda Vitria dan Kriss Hatta. Foto: Munady Widjaja
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan pemalsuan dokumen akta nikah yang menjerat Kriss Hatta masih terus bergulir. Sejak 9 April lalu, pesinetron berusia 30 tahun ini telah mendekam di Lapas Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat. Kriss juga telah menjalani sidang terkait kasusnya tersebut.
ADVERTISEMENT
Pihak keluarga Kriss, terutama ibunda dan adik perempuannya, juga sempat terlihat di persidangan beberapa waktu lalu. Ibunda Kriss, Anna, cukup menyayangkan kasus yang menjerat putranya ini.
Sebab, Anna sangat yakin bahwa Kriss tidak melakukan pemalsuan dokumen nikah. Bahkan pernikahan Kriss dengan Hilda Vitria pun diyakini benar adanya. Karena itu sampai saat ini Anna masih bingung mengapa anaknya dituduh melakukan pemalsuan.
"Yang katanya surat dari KUA itu diduplikat tolong dijelaskan, anak saya memalsukan itu dimananya? Karena yang mengeluarkan itu KUA bukan anak saya bikin sendiri gitu loh. Itu aja minta keadilan buat Kriss," ungkap Anna saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Kamis (9/5) malam.
Hilda Vitri dan Ibunda Foto: Munady
Anna kemudian menuturkan saat kasus ini mencuat, Kriss sudah terlebih dulu memperlihatkan surat nikah yang asli kepada dirinya.
ADVERTISEMENT
Bahkan Anna menyebut Kriss sempat mendatangi ibunda Hilda, untuk membuktikan bahwa pernikahannya dengan Hilda adalah benar.
"Saya bilang, 'Kriss udah enggak usah, kalau memang wanita itu (Hilda) enggak mau, ya udah ngapain.' Tapi dia bilang tetap mau lapor ke mamanya Hilda. Salahnya Kriss buku nikahnya dikasih dua-duanya ke orang tua Hilda Pas diminta, sekali dua kali enggak dapat, terus katanya hilang," bebernya.
Ibu Kriss Hatta, Anna dan adik perempuan Kriss Hatta, Sherly Carolina. Foto: Aria Pradana/kumparan
Karena itu lanjut Anna, Kriss membuat surat kehilangan dan salinan buku nikah ke KUA. Ibunda Kriss yakin betul bahwa ia sudah melihat surat-surat nikah yang asli.
Tak hanya itu, Anna juga mengatakan bahwa sebelum menikah, Kriss sempat meminta izin kepadanya. Tak hanya izin untuk menikahi Hilda, tapi juga minta izin untuk pindah keyakinan.
ADVERTISEMENT
"Anak saya tuh memang udah cinta sama Hilda. Jadi namanya anak laki udah cinta sama pacarnya, mau nikah silahkan, pindah keyakinan oke. Memang kaget waktu dia telepon 'Mah aku mau nikah sama Hilda dan saya mau mualaf'," kenangnya.
"Lalu saya bilang, 'pikir-pikir dulu Kriss kalau mau mualaf', dia jawab 'Enggak mah saya udah yakin mau mualaf'. Ya udah ya, silakan. Hari itu juga dia izin mualaf dan nikah," lanjut Anna.
Kriss Hatta. Foto: Aria Pradana/kumparan
Meski menikah siri, namun Anna mengatakan Kriss akhirnya mendaftarkan pernikahan itu. Karena itu Anna kecewa saat Kriss dituduh melakukan pemalsuan dokumen pernikahan.
"Kalau sekarang dipermasalahkan buku palsu, buku yang asli yang mana. Kenapa anak saya bikin salinan, ya karena ditahan sama ibunya (Hilda), tiga kali minta katanya bukunya hilang. Itu sebenarnya alasan Kriss bikin salinan buku itu," tutup Anna.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen akta nikah yang menjerat Kriss Hatta, JPU mendakwa Kriss dengan tiga pasal, yakni Pasal 264 ayat (2) KUHP, Pasal 266 ayat (1) KUHP dan Pasal 266 ayat (2) KUHP. Ia terancam hukuman delapan tahun penjara.