Ibunda Sempat Jenguk Jefri Nichol di Polres Jakarta Selatan
ADVERTISEMENT
Bintang muda Jefri Nichol ditangkap pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Jefri ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang pada Senin (22/7) malam. Jefri ditangkap bersama barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram.
"Semalam dini hari kita memang mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya. Di inisial A residence ditemukan barang bukti," ungkap Kapolres Jaksel, Kombes Pol. Indra Jafar, Selasa (23/7).
Ibunda Jefri Nichol , Junita Eka Putri sempat terlihat menyambangi Polres Jakarta Selatan, pada Selasa sore.
Junita yang menggunakan kemeja putih bercorak ini pun langsung menghindari sorotan kamera. Tak banyak kata yang diucapkan olehnya.
Junita hanya mengatakan bahwa kondisi anaknya baik-baik saja.
"Baik-baik, sehat" ungkap Junita sambil menangis dan menutupi wajahnya dengan tas.
Sampai saat ini polisi mengaku masih terus mengembangkan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ini masih pendalaman ya. Yang jelas kita sudah temukan kepemilikan dari barang tersebut," tandas Indra Jafar.