Jadi Saksi, Vanessa Angel Sudah Dipulangkan

6 Januari 2019 17:30 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Vanessa Angel (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)
zoom-in-whitePerbesar
Artis Vanessa Angel (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)
ADVERTISEMENT
Artis Vanessa Angel berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan prostitusi yang menjeratnya. Karena statusnya tersebut, perempuan berusia 27 tahun itu tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Iya (dipulangkan)," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi saat dihubungi, Minggu (6/1).
Vanessa Angel. (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel. (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)
Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera. Ia menyatakan bahwa Vanessa Angel sudah tidak berada di Polda Jatim.
"Iya tadi sudah dibawa pulang oleh pengacara," ucap Frans.
Kombespol Frans Barung Mangera. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombespol Frans Barung Mangera. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Frans menjelaskan kedua tersangka dalam kasus itu adalah muncikari berinisial ES dan TN. Dua tersangka ini berdomisili di Jakarta Selatan dan sudah melakukan aksinya sejak lama.
"Dua orang ini kami tahan karena mereka berperan mendatangkan korban," tutur Frans.
Instagram story Jane Shalimar bersama Vanessa Angel. (Foto: Instagram/@janeshalimar_1)
zoom-in-whitePerbesar
Instagram story Jane Shalimar bersama Vanessa Angel. (Foto: Instagram/@janeshalimar_1)
Jane Shalimar yang mendatangi Polda Jatim juga membenarkan bahwa Vanessa sudah boleh dipulangkan. Awalnya ia mengungkapkan hal itu lewat unggahan di fitur Instagram Story.
ADVERTISEMENT
"Sudah boleh pulang. Besok ke Jakarta sama aku," ucap Jane kepada kumparan.
Instagram Story Vanessa Angel (Foto: Instagram/@vanessaangelofficial)
zoom-in-whitePerbesar
Instagram Story Vanessa Angel (Foto: Instagram/@vanessaangelofficial)
Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim menguak dugaan prostitusi online yang melibatkan artis setelah mendapat informasi ada transaksi esek-esek di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1).
Selain Vanessa, polisi juga mengamankan tiga perempuan yang tengah melayani pria di kamar hotel. Tarif sekali kencan dengan Vanessa Angel sebesar Rp 80 juta.
Sampai Minggu (6/1) malam, belum diketahui secara pasti siapa sosok pengusaha yang memakai jasa Vanessa Angel dan Avriella Shaqqila. Namun kumparan baru mendapat informasi sebagai berikut: inisialnya R, seorang kontraktor dan berusia 40-50 tahun.
Dalam kasus dugaan prostitusi, tidak ada aturan perundang-undangan yang bisa menjerat PSK dan pemakainya. Polisi hanya bisa menjerat muncikari sesuai dengan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 Tahun 2007. Karena itu, Vanessa Angel dan Avriella Shaqqila bebas dan dalam konteks ini mereka sebagai korban.
ADVERTISEMENT