Jajang C. Noer: Tio Pakusadewo Perlu Direhabilitasi
ADVERTISEMENT
Aktris Jajang C. Noer menyayangkan tuntutan enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta terhadap Tio Pakusadewo dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika . Menurut dia, Tio seharusnya direhabilitasi sama seperti Fachri Albar.
ADVERTISEMENT
“Dia perlu rehab kayak si Ai (panggilan Fachri Albar). Kan dia bukan pengedar, please deh,” kata Jajang saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6).
Wanita berusia 65 tahun ini sengaja mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk bertemu langsung dengan Tio. Hari ini, Tio kembali menjalani persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
“Saya ke sini (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) buat lihat Tio,” ucap Jajang.
Pemain film ‘Filosofi Kopi’ itu menilai Tio adalah sosok yang baik dan santun. Hal itu terutama diperlihatkan pria berusia 54 tahun tersebut kepada sesama aktor.
Kendati demikian, Jajang mengaku tidak terlalu mengetahui alasan Tio menggunakan narkotika. Tapi, sepengetahuan dia, pemain film ‘The Raid 2’ itu sempat mengalami kecelakaan.
ADVERTISEMENT
“Dia lagi kesakitan kan kakinya karena habis jatuh,” kata Jajang.
Dalam persidangan, Tio mengaku menggunakan narkotika jenis sabu untuk menghilangkan rasa sakit di bagian kakinya usai kecelakaan. Pada pertengahan Juli 2017, Tio mengalami kecelakaan saat mengendarai motor.
Tio mengaku ditabrak mobil saat berada di Jalan Banda, Kemang, Jakarta. Hal itu menyebabkan ia harus menjalani perawatan di rumah sakit. Bagian kakinya harus dijahit sebanyak kurang lebih 30 jahitan.
Selain itu, Tio mengaku merasa gelisah jika tidak menggunakan sabu. Ia mengaku sudah menggunakan barang haram tersebut selama sepuluh tahun.