Jefri Nichol Siapkan Mental Jelang Sidang Pemeriksaan Saksi

16 September 2019 13:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktor Jefri Nichol (tengah) bersiap menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/9). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Aktor Jefri Nichol (tengah) bersiap menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/9). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat aktor muda Jefri Nichol, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/9).
ADVERTISEMENT
Rencananya, agenda sidang yang akan dijalani oleh cowok 20 tahun tersebut yakni pemeriksaan saksi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Jefri Nichol datang sekitar pukul 12.06. WIB. Ia tampak menggunakan kemeja putih bergaris hitam dengan kedua tangan tidak diborgol.
Aktor Muda Jefri Nichol saat menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/9). Foto: Aria Pradana/kumparan
Pemain film 'Dear Nathan' itu mengaku kondisinya membaik karena telah ditempatkan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Di tempat tersebut, ia juga menjalani proses rehabilitasi terkait narkotika.
"Kabar baik makasih doanya," ucap Jefri Nichol tersenyum, saat ditanya soal kondisi kesehatannya.
Tak banyak kata yang dilontarkan pemain film 'Pertaruhan' itu, jelang mendengarkan keterangan saksi terhadap kasus yang dialaminya.
"Persiapan mental, biar enggak drop," katanya singkat, seraya terus melangkah menuju ruang tahanan sementara pengadilan.
Aktor Jefri Nichol (tengah) saat dihadirkan di Rilis Narkoba dengan barang bukti Ganja di Polres Jakarta Selatan. Foto: Ronny
Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum memberikan dua dakwaan kepadanya. Dakwaan pertama yakni Pasal 111 ayat 1, dan subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Jefri Nichol ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada (22/7) lalu. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 6,01 gram.
Sementara itu, berdasarkan hasil asesmen, Jefri Nichol direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur. Pada 9 Agustus, pria berusia 20 tahun tersebut menjalani rehabilitasi.