Jenguk Fachri Albar, Renata Kusmanto Pakai Kacamata Hitam Meski Hujan

15 Februari 2018 14:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandi Arifin dan Renata Kusmanto. (Foto: Adinda Githa Murti Sari Dewi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandi Arifin dan Renata Kusmanto. (Foto: Adinda Githa Murti Sari Dewi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Istri Fachri Albar, Renata Kusmanto, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (15/2). Ia datang untuk menjenguk sang suami yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Putra musisI Ahmad Albar itu ditangkap di rumahnya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2), sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,8 gram, 13 butir dumolid, sebuah alat isap sabu berupa bong, dan puntung ganja bekas pakai.
Renata tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.23 WIB. Ia tampak membawa sebuah tas berwarna oranye.
Tidak banyak pernyataan yang keluar dari mulut perempuan berusia 35 tahun itu. Ia hanya menjelaskan mengenai barang yang dibawanya. Renata memakai kacamata hitam, meskipun saat itu sedang hujan.
“Bawa baju,” kata Renata sembari berjalan masuk.
Rilis Kasus Narkotika Fachri Albar (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis Kasus Narkotika Fachri Albar (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan tes urine kepada Renata pada Rabu (14/2). Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah perempuan yang berprofesi sebagai model tersebut memiliki keterkaitan dengan kasus yang menjerat Fachri.
ADVERTISEMENT
“Namun ternyata, setelah kami tes urine hasilnya negatif,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin.
Berdasarkan hasil tes urine, Fachri dinyatakan positif methamphetamine dan amphetamine. Ia dijerat Pasal 112 sub Pasal 111 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara.