news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jennifer Dunn Menangis saat Dituntut Hukuman 8 Bulan Penjara

24 Mei 2018 17:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jennifer Dunn dituntut 8 bulan penjara (Foto:  Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jennifer Dunn dituntut 8 bulan penjara (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan pidana penjara selama delapan bulan kepada artis Jennifer Dunn alias Jedun. Mengetahui jaksa membacakan tuntutannya, pemain film'Buruan Cium Gue' tersebut menangis sesenggukan.
ADVERTISEMENT
Jedun yang duduk di kursi pesakitan, menutup mukanya dengan kedua tangannya. Ia terpukul saat mendengar tuntutan jaksa.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jennifer Dunn dengan pidana penjara selama delapan bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata JPU pada saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5).
Jedun ikuti persidangan pemeriksaan terdakwa. (Foto: Garin Gustavian / kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jedun ikuti persidangan pemeriksaan terdakwa. (Foto: Garin Gustavian / kumparan)
Jaksa beranggapan bahwa perempuan berusia 28 tahun tersebut tidak mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Jaksa juga menilai selama menjalani proses persidangan, Jedun berlaku sopan, berterus terang dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Sehingga akhirnya jaksa menyatakan bahwa Jedun terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan pertama yang berdampak pada dirinya sendiri. Jedun pun diancam dengan Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
ADVERTISEMENT
Sidang rencananya akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan dari pihak kuasa hukum Jedun pada 31 Mei mendatang.