Jennifer Dunn Risi Disebut Pelakor
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pengacara Jedun, Pieter Ell mengatakan Jedun dan Harris adalah pasangan suami-istri. Keduanya telah menikah sejak 9 Desember 2016.
"Jennifer Dunn dan Faisal Harris adalah suami istri, dan dibuktikan dengan surat dan saya sudah lihat suratnya. Proses itu sudah dilakukan dua tahun yang lalu, 9 Desember 2016," ujar Pieter di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (10/4).
Karena hal itu, Jedun tidak terima disebut sebagai pelakor. Dia pun buka suara. Melalui kuasa hukumnya, Jedun mengaku risi dengan sebutan tersebut. "Jelas risilah, siapa juga yang mau disebut begitu. Makanya saat ini, saya diberi kuasa untuk menghentikan gerakan-gerakan pelakor itu," ucap Pieter.
"Mereka memang menikah siri sesuai dengan syariat. Ada syarat-syarat yang dipenuhi sudah terpenuhi oleh Faisal Harris, ada mahar," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, apabila ada orang yang kembali menyebut Jedun dengan sebutan pelakor, maka dirinya tak segan-segan untuk melaporkan orang tersebut kepada pihak berwajib.
"Silakan sebut. Ini ada ancaman hukumannya kok, Pasal 27 Undang-Undang ITE, ada Pasal 45 juga ada. Silakan saja, saya kasih deadline hari ini, karena kita ada bukti," tegas Peter.
"Jadi sudah jelas, ya? Enggak ada pelakor," pungkasnya.