Jennifer Dunn: Untuk Suami Saya, Saya Minta Maaf dan Akan Bertobat

24 Mei 2018 17:36 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jedun ikuti persidangan pemeriksaan terdakwa. (Foto: Garin Gustavian / kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jedun ikuti persidangan pemeriksaan terdakwa. (Foto: Garin Gustavian / kumparan)
ADVERTISEMENT
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Jennifer Dunn dengan hukuman penjara selama 8 bulan atas kasus penyalahgunaan narkotika. Saat mendengar tuntutan tersebut, pemain film'Buruan Cium Gue' itu langsung menangis sesenggukan.
ADVERTISEMENT
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jennifer Dunn dengan pidana penjara selama delapan bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata JPU Nova Puspitasari pada saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5).
Seusai sidang, Jennifer Dunn atau yang akrab dipanggil Jedun langsung berjalan menuju ke ruang tahanan Pengadilan. Namun, tak seperti biasanya, Jedun kali ini bersedia untuk bicara terkait tuntutan tersebut. Perempuan berusia 28 tahun ini mengucapkan terima kasih dan meminta ampun di bulan penuh berkah ini.
"Pokoknya aku cuma mau bilang terima kasih buat semuanya. Terus teman-teman media yang mungkin saat ini tahu aku bisa dituntut di angka segitu dan saya juga di bulan Ramadhan ini mau minta maaf dari lubuk hati saya yang paling dalam. Mungkin banyak yang saya kecewakan atau yang tersakiti oleh saya, saya minta maaf sebesar-besarnya," beber Jedun.
Faisal Harris, Jennifer Dunn (Foto: Helmi Afandi/kumparan, Instagram @queen_saritaabdulmukti)
zoom-in-whitePerbesar
Faisal Harris, Jennifer Dunn (Foto: Helmi Afandi/kumparan, Instagram @queen_saritaabdulmukti)
Tak hanya mengungkapkan permohonan maaf, Jedun juga menyesali perbuatannya yang kembali terjerumus dalam lembah narkoba. Bahkan setelah lama bungkam soal statusnya bersama Faisal Harris, kini Jedun diduga menyebut Harris dengan sebutan suami.
ADVERTISEMENT
"Untuk keluarga saya, untuk anak saya, untuk suami saya yang penting ya, saya mohon maaf dan saya berjanji saya akan tobat," ucapnya sambil tersenyum.
Meskipun telah dituntut selama 8 bulan penjara, pihaknya akan tetap melakukan pledoi atau nota pembelaan terdakwa yang rencananya akan dilakukan pada 31 Mei mendatang.