Kata Pengacara Vanessa Angel soal Barang Bukti yang Ditemukan Polisi

7 Januari 2019 20:52 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vanessa Angel (Foto: Maria Gabrielle/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel (Foto: Maria Gabrielle/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian dari Polda Jawa Timur hingga saat ini masih mengusut kasus prostitusi online yang diduga melibatkan pesinetron Vanessa Angel. Perempuan berusia 27 tahun ini sempat dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Vanessa, Muhammad Zakir Rasyidin, membantah polisi menemukan kondom di dalam kamar hotel yang terdapat Vanessa dan diduga bersama seorang laki-laki.
"Terkait kondom atau apa, tidak benar. Ini ada daftar barang bukti dari Polda Jatim. 1 Iphone, 1 simcard nomor Vanessa, 1 seprai putih, 1 celana dalam ungu," ujar Zakir saat jumpa persnya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/1).
Kuasa hukum Vanessa Angel, Zakir Rasyidin (kanan) dan Jane Shalimar (tengah) saat konferensi pers tentang kasus porstitusi yang menimpa Vanessa Angel di Kalibata City, Jakarta, Senin (7/1/2019). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Vanessa Angel, Zakir Rasyidin (kanan) dan Jane Shalimar (tengah) saat konferensi pers tentang kasus porstitusi yang menimpa Vanessa Angel di Kalibata City, Jakarta, Senin (7/1/2019). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Zakir justru mempertanyakan kabar yang menyebutkan bahwa terdapat barang bukti berupa kondom dari penggerebekan tersebut. Padahal dari informasi yang didapat dari pihak kepolisian, hanya barang yang tadi disebutkan yang diamankan polisi.
"Makanya saya tanya ini dari mana. Ini daftar barang bukti resmi dari penyidik. Kondom tidak ada. Yang ada adalah beberapa yang saya sebutkan tadi. Kalau misal muncikari ditetapkan tersangka, berarti kan ada pelakunya. Pelakunya siapa? Perlu diluruskan," katanya.
ADVERTISEMENT
Zakir menuturkan untuk masalah apakah Vanessa Angel bersama laki-laki atau hal lain yang berkaitan dengan penyidikan, ia enggan menjelaskannya. Menurutnya, hal itu sudah masuk ranah penyidikan.
Vanessa Angel (pakaian putih) usai diperiksa terkait kasus prostitusi online di Polda Jawa Timur, Minggu (6/1) (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel (pakaian putih) usai diperiksa terkait kasus prostitusi online di Polda Jawa Timur, Minggu (6/1) (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj)
"Beberapa barang didaftar ini kami mengakui, ini (milik) klien kami. Bersama lelaki atau tidak, ini ranah polisi. Berbusana atau tidak, berbusana. Dibilang prostitusi online, tidak," ungkapnya.
Zakir juga menegaskan bahwa Vanessa Angel akan kooperatif mengikuti segala prosedur penyidikan dari pihak kepolisian di Polda Jawa Timur.
"Proses ini biarkan berjalan sesuai ranahnya. Kalau Vanessa tahu, bongkar saja. Toh namanya sudah rusak. Kalau bisa klien kami ikuti proses hukumnya, kooperatif. Kalau bisa buka ya, buka. Tapi seyogyanya dibantulah, klien kami korban," tandasnya.