Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara Nunung ke Polisi
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, masih terus diproses oleh pihak kepolisian. Berkas perkara yang telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dianggap belum lengkap.
ADVERTISEMENT
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, mengungkapkan pihaknya telah mengembalikan berkas perkara komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung ke kepolisian.
"Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas atas nama tersangka TRP alias Nunung dan JJS kepada Penyidik Polda Metro Jaya pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2019," kata Nirwan Nawawi kepada kumparan, Kamis (15/8).
Pengembalian berkas tersebut dilakukan karena penyidik kejaksaan menilai ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar berkas perkara Nunung dan suaminya dapat segera dirampungkan.
"Pengembalian berkas dilakukan dikarenakan masih ada kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi oleh pihak Penyidik guna memenuhi keabsahan dan unsur-unsur kualifikasi Pasal yang disangkakan," terangnya.
Meskipun saat ini pihak kepolisian telah memindahkan Nunung dan suaminya ke RSKO, pihak kejaksaan tetap menunggu penyelesaian berkas perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, terkait tes asesmen yang dilakukan, mantan wayang 'OVJ' itu direkomendasikan untuk direhabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.