news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Keluarga Belum Tahu Fachri Albar Ditangkap karena Kasus Narkoba

14 Februari 2018 10:40 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fachri Albar. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Fachri Albar. (Foto: Munady Widjaja)
ADVERTISEMENT
Fachri Albar ditangkap polisi lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Aktor berusia 36 tahun itu ditangkap satuan narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Cirendeu, Rabu (14/2).
ADVERTISEMENT
Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin. "Betul, ditangkap di rumahnya di kawasan Cirendeu, pukul 07.00 WIB," ujarnya ketika ditemui di PTIK, Jakarta Selatan.
kumparan (kumparan.com) mencoba menghubungi keluarga Fachri, Dewi Sri Astuti. Istri Ahmad Albar itu mengaku belum mengetahui kabar tersebut. Menurut Dewi, ayah Fachri juga belum mengetahui kabar tersebut lantaran tengah berada di luar kota.
Ahmad Albar (Foto: Munady Widajaja)
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Albar (Foto: Munady Widajaja)
"Belum tahu saya soalnya saya baru pulang dari luar kota. Om Iyek juga lagi ada di luar kota. Saya malah baru tahu ini. Enggak tahu beritanya," tutur Dewi ketika dihubungi kumparan melalui sambungan telepon, Rabu.
Fachri ditangkap lantaran kedapatan memiliki satu paket sabu, dua strip dumolid, dan puntung ganja bekas pakai. Kini bintang film 'Pintu Terlarang' itu tengah menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian juga belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan Fachri.
"Nanti sore saja dirilis oleh Polres Jakarta Selatan," ucap Mardiaz.