news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Keluarga Dirugikan Pihak-pihak yang Cari Panggung di Kasus Nunung

13 Agustus 2019 20:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nunung di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7). Foto: Lauren/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nunung di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7). Foto: Lauren/kumparan
ADVERTISEMENT
Komedian Nunung tertimpa masalah hukum imbas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Di tengah persoalan tersebut muncul pernyataan-pernyataan dari pihak-pihak di luar keluarga maupun kuasa hukumnya terkait permasalahannya.
ADVERTISEMENT
Nunung sudah mengetahui tindakan pihak-pihak di luar keluarga maupun kuasa hukum yang memberi pernyataan terkait permasalahannya. Wanita 55 tahun ini merasa terganggu dengan perbuatan tersebut.
“Menanggapi pihak-pihak yang selama ini sudah membuat statement tentang mama mengenai proses hukum, mama menyampaikan mohon untuk tidak membuat statement yang sekiranya menyambung ke masalah hukum,” kata anak Nunung, Bagus Permadi, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/8).
Bagus Permadi (kiri) dan Adi Danar. Foto: Gio Giovanni/kumparan
Selain itu, Bagus menambahkan, Nunung juga berpesan agar pihak-pihak di luar keluarga maupun kuasa hukum tak perlu menyampaikan pendapat soal kasusnya. Apalagi keterangan itu disampaikan tanpa seizin dari Nunung maupun keluarganya.
“Karena kami pihak keluarga merasa dirugikan. (Kasus hukum) Mama saya jangan dijadikan (alat) untuk mencari panggung,” ucap Bagus.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Nunung akan direhabilitasi. Menurut Bagus, pernyataan yang disampaikan oleh pihak-pihak selain keluarga maupun kuasa hukum bisa menghambat proses rehabilitasi Nunung.
“Ini salah satu yang menghambat. Kita pihak keluarga besar sudah menyerahkan ini semuanya ke bapak-bapak penyidik dan kepolisian. Mohon untuk tidak ada statement yang mengatasnamakan keluarga,” tutur Bagus.
Bagus Permadi dan Moamar Maruapey . Foto: Gio Giovanni/kumparan
Bagus maupun kuasa hukum Nunung, Moamar Maruapey, memang tidak mengungkapkan pihak yang pernyataannya dianggap merugikan Nunung. Namun, Moamar menegaskan, perempuan kelahiran Solo itu tidak merasa nyaman dengan tindakan tersebut.
“Karena statement diberikan tanpa ada konfirmasi kepada beliau. Kita sebagai pihak (kuasa hukum) mau menyampaikan sesuatu, kita harus tanya beliau dulu apa yang ingin disampaikan,” ucap Moamar di tempat yang sama.
ADVERTISEMENT
Di luar permasalahan tersebut, Moamar berharap proses hukum yang menjerat Nunung bisa segera usai. “Kita doakan saja biar Bu Nunung bisa dipindah ke panti rehabilitasi,” tutupnya.