news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kembali Sambangi Polres Jaksel Tengah Malam, Ibu Jefri Masih Bungkam

24 Juli 2019 0:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jefri Nichol dan barang bukti yang ganja yang diamankan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jefri Nichol dan barang bukti yang ganja yang diamankan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ibunda Jefri Nichol, Junita Eka Putri, kembali terlihat menyambangi Polres Jakarta Selatan. Junita masuk ke kantor polisi itu didampingi pengacara Aris Marasabessy.
ADVERTISEMENT
Ibu dari artis yang tertangkap memiliki ganja seberat 6,01 gram datang pada Selasa (23/7) sekitar 23.30 WIB. Ini merupakan kali kedua perempuan itu datang ke Polres Jakarta Selatan setelah putranya ditangkap polisi. Sebelumnya Junita datang pada sore hari untuk menemui Jefri di tahanan.
Junita terlihat masih mengenakan kemeja putih bercorak sama seperti sebelumnya, yang kemudian ditutupi dengan Jaket. Ia juga mengenakan kerudung.
Terlihat tangan kiri Junita erat menggengam Aris sementara tangan lainnya membawa jinjingan plastik berwarna putih. Kala itu Junita juga masih bungkam dan enggan memberikan kata-kata apapun.
Keduanya terlihat berupaya menghindari awak media. Aris yang mendampingi Junita juga masih belum mau memberikan keterangan.
“Nanti dulu ya,” kata Aris sembari menemani Junita.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar, mengatakan penangkapan Jefri Nichol berdasarkan laporan dari masyarakat.
“(Proses pengintaian) Enggak lama sebenarnya. Memang saat itu ada informasi, kemudian kita kembangkan, ternyata setelah dicek, digeledah, ada ternyata,” ucap Indra ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kendati demikian, Indra juga masih belum bisa menuturkan secara detail mengenai pengembangan kasus tersebut. Termasuk sejak kapan bintang film 'Hit & Run' itu menggunakan barang haram tersebut.
“Ini masih diperiksa, kesimpulan penyidik masih belum disampaikan ke kita. Nanti pasti akan dilaporkan, kita akan rilis,” tukasnya.
Jefri Nichol ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kediamannya, kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7) malam.