Kriss Hatta Belum Bisa Bawa Saksi di Sidang Lanjutan Pembatalan Nikah

12 Juli 2018 17:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Persidangan Pembatalan Pernikahan Hilda Vitria dan Kriss Hatta di Pengadilan Agama Bekasi. (Foto: Adinda Dewi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Persidangan Pembatalan Pernikahan Hilda Vitria dan Kriss Hatta di Pengadilan Agama Bekasi. (Foto: Adinda Dewi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sidang pembatalan pernikahan antara Kriss Hatta dan Hilda Vitria masih terus bergulir di meja persidangan. Setelah pada (7/6) lalu, Hilda menghadirkan saksi dengan membawa pamannya dan sejumlah dokumen untuk menguatkan pernyataan penggugat, kali ini giliran dari pihak Kris Hatta menghadirkan beberapa saksi dan bukti di Pengadilan Agama, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/7).
ADVERTISEMENT
Pada sidang lanjutan yang digelar hari ini, Hilda hadir terlebih dahulu bersama tim kuasa hukumnya, Rangga Wiliandy dan Endah. Sementara, Kriss datang dengan kuasa hukumnya, Haris Satiadi. Namun, sidang sempat diskors beberapa saat lantaran Kriss Hatta tak kunjung datang.
Persidangan Pembatalan Pernikahan Hilda Vitria dan Kriss Hatta di Pengadilan Agama Bekasi. (Foto: Adinda Dewi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Persidangan Pembatalan Pernikahan Hilda Vitria dan Kriss Hatta di Pengadilan Agama Bekasi. (Foto: Adinda Dewi/kumparan)
Dalam sidang yang berlangsung sekitar 30 menit, pihak Kriss tak dapat menghadirkan saksi. Mereka hanya membawa beberapa dokumen pembuktian atas pernyataan tergugat.
“Agenda hari ini pembuktian, pembuktian dari tergugat harus pembuktian dan saksi. Tapi hari ini baru menyiapkan pembuktian saja, ditunda minggu depan untuk saksi,” kata Endah selaku kuasa hukum Hilda Vitria.
“Kayak buku nikah dan sebagainya-lah dan katanya ada transfer ke Hilda. Katanya ada akte kelahiran asli dan surat-surat, padahal itu ada penjelasannya dari Hilda,” lanjutnya lagi.
ADVERTISEMENT
Rencana untuk bisa menghadirkan beberapa saksi dari tergugat pun harus tertunda hingga minggu depan lantaran tidak ada satu pun saksi yang hadir. Meski begitu, Hilda yakin hal itu tidak akan memberatkan pernyataan ia sebelumnya.
“Sama sekali enggak memberatkan. Justru yang memberatkan itu pembuktian dari saya, karena memang sudah banyak pembuktian yang saya temukan enggak sinkron dengan apa yang dia keluarkan. Termasuk buku yang tanggal 26 September diberikan ke ibu saya dan bikin buku lagi bikin dengan laporan kehilangan dan keluar lagi buku tanggal 1 (Oktober),” terang Hilda.
Haris pu menuturkan akan membawa 4 saksi sekaligus dalam sidang lanjutannya. "Nanti bisa dikroscek tanggal 19 (Juli) terus bawa saksi nanti dilihatkan dan menanyakan sekarang terlalu prematur dengan omongan Hilda. Kita akan menyiapkan 4 saksi,” ucap Haris
ADVERTISEMENT
Rencananya, sidang lanjutan akan kembali digelar pada 19 Juli mendatang dengan agenda menghadirkan saksi dari pihak tergugat, yakni Kriss Hatta.
Persidangan Pembatalan Pernikahan Hilda Vitria dan Kriss Hatta di Pengadilan Agama Bekasi. (Foto: Adinda Dewi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Persidangan Pembatalan Pernikahan Hilda Vitria dan Kriss Hatta di Pengadilan Agama Bekasi. (Foto: Adinda Dewi/kumparan)