Kriss Hatta soal Status Tersangka: Biasa Saja

12 November 2018 22:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kriss Hatta. (Foto: Giovanni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kriss Hatta. (Foto: Giovanni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemain sinetron Kriss Hatta telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait kasus pemalsuan dokumen nikah, pada 9 November lalu. Penetapan tersangka Kriss Hatta tersebut, terkait laporan dari Hilda Vitria pada 11 September lalu.
ADVERTISEMENT
Presenter 'Uang Kaget' itu mengaku sudah mengetahui ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, itu merupakan hal yang wajar, sehingga ia dan tim kuasa hukumnya akan menyiapkan sejumlah cara untuk menghadapi permasalahan hukum tersebut.
"Biasa saja, itu kan bagian dari proses hukum. Setiap orang yang dilaporkan bisa jadi tersangka, naik lagi ke terdakwa, ya biarkanlah lawyer-lawyerku yang lagi bekerja keras supaya enggak terjadi hal yang tidak diinginkan," ucap Kriss saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/11).
Kriss Hatta mengatakan bahwa dirinya tidak takut dengan status tersangka yang saat ini disandang olehnya. Menurutnya, salah seorang yang mengatur pernikahannya waktu itu juga harus diperiksa oleh pihak kepolisian.
Kriss Hatta (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kriss Hatta (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Menurutnya, proses ijab kabul yang dilakukan Kriss dengan Hilda Vitria dibantu oleh seseorang. Maka dari itu, Kriss seolah menyayangkan pihak kepolisian yang menetapkan dirinya sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Gue menyuruh Irdawin Bachrul untuk mendaftarkan pernikahan gue sah di mata negara. Jadi apapun yang dilakukan Irdawin Bachrul gue enggak tahu. Dan memang fakta hukumnya pernikahan itu ada. Dan faktanya lagi, buku pernikahan memang diterbitkan oleh KUA Jatiasih," kata Kriss Hatta.
Pria berusia 30 tahun ini mengatakan bahwa seharusnya pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi terlebih dahulu, sebelum status dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Hilda Vitria dan Kriss Hatta. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Hilda Vitria dan Kriss Hatta. (Foto: Munady Widjaja)
"Harusnya Irdawin Bachrul ini diperiksa dulu, karena dari awal masalah ini bergulir gue ngomongnya konsisten, pernikahan gue ini yang mengurusnya dokumen semua itu Irdawin Bachrul, bukan gue yang mengurus," tuturnya.
"Dan itu dikeluarkan oleh KUA Jatiasih, bukan semata-mata gue bikin, enggak. Bisa dibilang ini pemeriksaan yang prematur. Terlalu cepat untuk kasus pemalsuan dokumen tuh biasanya lama sekali," lanjutnya..
ADVERTISEMENT
Sementara kuasa hukum Kriss , Indra Tarigan, mengatakan kliennya bakal diperiksa oleh pihak kepolisian pada Rabu mendatang, namun karena ada lain hal, maka Kriss Hatta bakal diperiksa pada Senin (19/11) mendatang.
"Kalau masalah kasus penetapan Kriss Hatta jadi tersangka, memang kita sudah dikasih tahu sama penyidik tanggal 9 (November) kemarin ya, untuk BAP-nya nanti. Sebenarnya hari Rabu, tapi kita reschedule jadi hari Senin Minggu depan," pungkas Indra.