Kronologi Penangkapan Sindikat Pemasok Narkoba ke Riza Shahab

15 April 2018 16:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Riza Shahab saat menjalani pemeriksaan oleh BNN (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Riza Shahab saat menjalani pemeriksaan oleh BNN (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tertangkapnya Riza Shahab dan lima kawannya membuka jalan bagi kepolisian untuk menemukan sindikat narkoba dengan jaringan yang lebih luas. Riza dan kawan-kawannya ditangkap di Apartemen The Wave, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/4) karena positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
ADVERTISEMENT
Saat in, Riza dan kawan-kawan masih melakukan assessment. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pun melakukan pengembangan terhadap penyuplai 0,5 gram shabu yang dibeli keenam orang tersebut dengan harga Rp 800 ribu.
Berikut kronologi tertangkapnya sindikat pemasok narkoba ke Riza.
Kamis, 12 April 2018
Riza ditangkap bersama lima rekannya di Apartemen The Wave di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kala itu, Riza diciduk di lobby apartemen usai menggunakan sabu bersama teman-temannya.
"Sekitar jam 15.00 WIB di depan lobby Apartemen The Wave Tower Coral Jakarta Selatan, empat tersangka, Rizka Hijrah Syafitra, Rastio Eko Fernando, Achmad Reza, dan Muhammad Riza diamankan dan langsung dilakukan interogasi. Keempat tersangka telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu di lantai 23 bersama dengan dua temannya bernama Santry dan Edo," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
ADVERTISEMENT
Dari interogasi yang dilakukan, mereka mengkonsumsi sabu seberat 0,5 gram dan barang tersebut sudah habis digunakan. Mereka juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari YH.
Riza Shahab di Direktorat Reserse Narkoba, PMJ. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Riza Shahab di Direktorat Reserse Narkoba, PMJ. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Jumat, 13 April 2018
YH ditangkap di Apartemen The Wave berserta barang bukti berupa sabu 0,6 gram. Argo menuturkan, YH menginap selama beberapa hari di sebuah hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara. Tim kepolisan pun menyambangi hotel tersebut dan menemukan 0,2 gram sabu di dalam sebuah botol air mineral yang diletakkan di tempat sampah dalam kamar hotel.
YH mengaku mendapat sabu dari MS. Di hari yang sama, polisi meringkusnya di depan Hotel Classic, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Saat MS diringkus, dia sedang ingin melakukan transaksi dan membawa 4,7 gram sabu.
ADVERTISEMENT
"MS dibawa dan ternyata dia sudah dapat keuntungan beberapa kali dari banyak transaksi sebelumnya," kata Argo.
MS pun mengaku mendapat sabu dari IS yang tinggal di kawasan Bogor Barat.
Riza Shahab di Direktorat Reserse Narkoba, PMJ. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Riza Shahab di Direktorat Reserse Narkoba, PMJ. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Sabtu, 14 April
IS diringkus di kediamannya lengkap dengan berbagai barang bukti. "Inisial IS di dapatkan di Bogor Barat. Di sana kami menemukan yang bersangkutan IS ada 33 gram ganja kering setelah introgasi dia mengaku beli dengan harga Rp 650 ribu dari Jakarta," tuturnya.
Setelah tes urine, YH, MS, dan IS positif menggunakan sabu. Mereka pun dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider, pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 114 ayat (1) Jo, pasal 132 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Jo, pasal 132 ayat (1) lebih subsider, pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 5 tahun ke atas.
ADVERTISEMENT
Saat ini, tim kepolisian sedang mencari tahu penjual sabu yang menyuplai IS di Jakarta.
Riza Shahab saat menjalani pemeriksaan oleh BNN (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Riza Shahab saat menjalani pemeriksaan oleh BNN (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Minggu, 15 April 2018
Bertempat di Polda Metro Jaya, Argo mengatakan bahwa ketiganya baru satu bulan menjadi pemasok. “YH sudah empat kali menjual (sabu) di Apartemen The Wave dan MS baru sebulan mengakunya. IS mendapat dari Jakarta sedang didalami. Semua mengaku baru sebulan, tapi masih dikembangkan lagi,” kata Argo.
Hingga saat ini, polisi belum tahu apakah sindikat IS selama ini adalah spesialis penyuplai narkoba pada artis. “Kebetulan saja ada artis yang tertangkap. MS juga enggak kenal yang di Bogor (IS). Semua dapat barang dari sistem tempel. Tapi, masih di dalami,” tutupnya.