Kuasa Hukum Atalarik Syach Yakin Gugatan Tsania Marwa Akan Ditolak

24 April 2019 16:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Atalarik Syach dan Tsania Marwa. Foto: Munady Widjaja
zoom-in-whitePerbesar
Atalarik Syach dan Tsania Marwa. Foto: Munady Widjaja
ADVERTISEMENT
Konflik antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa tak kunjung reda. Setelah resmi bercerai, keduanya kembali bertemu di persidangan. Kali ini terkait persoalan hak asuh anak.
ADVERTISEMENT
Selama ini hak asuh anak berada di tangan Atalarik Syach. Hal ini berdasarkan putusan cerai yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong pada 15 Agustus 2017.
Alasan majelis hakim mengeluarkan keputusan itu, karena berkas gugatan dalam suara kuasa Marwa tidak cukup lengkap dan rapi untuk mengajukan hak asuh anak. Namun setelah bercerai, Marwa merasa kesulitan untuk menemui buah hatinya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.
Ia akhirnya mengajukan gugatan mengenai hak asuh anak. Persidangan tersebut telah digelar sejak 13 Maret lalu. Kini proses sidang sudah sampai pada agenda mendengarkan jawaban dari pihak Atalarik Syach.
Kuasa hukum Atalarik Syach, Junaidi (tengah) di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (24/4). Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Namun, Atalarik Syach tidak datang dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu (24/4). Hanya kuasa hukum Atalarik, Junaidi, yang datang untuk mengikuti proses sidang.
ADVERTISEMENT
Usai persidangan, Junaidi mengatakan gugatan yang diajukan Marwa seharusnya tidak dapat diterima. Ada beberapa alasan yang ia utarakan. Pertama, gugatan itu cacat formil karena Marwa tidak mengungkapkan latar belakang mengapa dirinya bisa menggugat secara terpisah hak asuh anak.
“Yang kedua, saya menyampaikan jawaban bahwa permohonan hak asuh anak yang diajukan Marwa itu secara materiil tidak memenuhi kepentingan terbaik buat anak,” kata Junaidi.
Atalarik Syah Foto: Munady Widjaja
Menurut Junaidi, Syarif dan Shabira berada dalam kondisi baik selama tinggal bersama Atalarik. Pria 45 tahun itu, lanjut dia, memperhatikan betul buah hatinya, mulai dari pendidikan hingga kesehatan mereka.
“Anak juga dalam dua tahun ini alhamdulillah tidak pernah sakit. Tidak pernah mengalami (masalah) psikologis. Sebelum berpisah dengan Marwa, ada dokter konsultasi anak. Sejak sama Arik, anak tidak berkonsultasi secara rutin lagi, karena anak dianggap sehat,” tutur Junaidi.
ADVERTISEMENT
Keyakinan Junaidi semakin bertambah bahwa gugatan Marwa akan ditolak, karena perempuan 28 tahun itu tidak memberikan alasan mengapa ia harus memperoleh hak asuh anak.
Hal ini berbeda dengan Atalarik. Ia menyampaikan alasan mengapa hak asuh anak harus jatuh kepada dirinya. “Maka kami sangat optimis gugatan Marwa akan ditolak. Dan insyaallah yang terbaik bagi anak adalah anak bersama dengan Atalarik,” ucap Junaidi.
Tsania Marwa. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Marwa sempat menyampaikan keinginan terkait pembagian hari bersama anak dalam persidangan pada 10 April lalu. Menanggapi hal itu, Junaidi mengatakan, Marwa tak menyampaikannya di dalam gugatan.
“Maka saya katakan gugatan Marwa itu gugatan normatif. Dia ketika mengajukan proposal untuk hak asuh anak, dia sama sekali tidak mengajukan kenapa harus dia yang diberi hak asuh. Yang tadi (pembagian hari bersama anak) tidak ada dalam gugatan,” tutup Junaidi.
ADVERTISEMENT
Persidangan Atalarik Syach dan Marwa akan dilanjutkan pada 8 Mei 2019. Sidang tersebut beragendakan replik, yakni jawaban dari penggugat terhadap jawaban tergugat.