LSM Minta Penyelidikan Status Kelulusan Barbie Kumalasari

12 Juli 2019 0:22 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barbie Kumalasari. Foto: Ronny/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barbie Kumalasari. Foto: Ronny/kumparan
ADVERTISEMENT
Kumalasari hingga kini masih mendampingi suami sirinya Galih Ginanjar di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (11/7). Saat ini status Galih sudah dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus video di YouTube Channel milik Rey Utami dan Pablo Benua.
ADVERTISEMENT
Belum kelar kasus yang menjerat sang suami, Kumalasari nampaknya akan kembali mendapat persoalan baru. Status kelulusan Kumalasari yang beberapa waktu lalu sempat menjadi perbincangan diduga akan kembali menyeruak.
Barbie Kumalasari. Foto: Ronny/kumparan
Sebab, sebuah lembaga hukum meminta pihak Polda Metro Jaya untuk menyelidiki persoalan tersebut. Adalah Pitra Ampera dari Lembaga Hukum Mahkamah Keadilan yang memasukan permohonan tersebut, berdasarkan keresahan masyarakat.
“Agar tidak terjadi kesimpangsiuran berita sehingga permasalahan ini perlu kita tindak lanjutin dari mahkamah keadilan mendapatkan berbagai laporan masyarakat meminta agar dilakukan penyidikan terhadap kasus ini sehingga hari ini telah resmi kita melaporkan mohon penyelidikan,” ucap Pitra ketika ditemui di Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (11/7).
Pitra Romadoni Meminta Penyelidikan Terhadap Status Kelulusan Barbie Kumalasari . Foto: Giovanni/kumparan
Menurut Pitra, berdasarkan data yang dihimpun dari data Menristekdikti, saat ini Kumalasari masih berstatus mahasiswa aktif di Universitas Azzahra yang berlokasi di Jatinegara, Jakarta Timur. Hal ini, ia nilai, kian membuat rancu status kelulusan Kumalasari.
ADVERTISEMENT
“Makanya kita uji lagi kebenarannya. Kalau memang lulus, tentunya syarat kelulusan itu kan ada skripsi. Nah skripsinya diuji dulu memenuhi ketentuan Permenristekdikti atau ketentuan UU Nomor 17 Tahun 2010 ini harus diuji,” jelas Pitra.
Pitra merasa pernyataan Kumalasari yang kerap mengaku sebagai advokat itu cukup meresahkan masyarakat. Jika nantinya dari penyelidikan tersebut, terbukti bahwa Kumalasari belum lulus, maka ia tak segan untuk menuntut istri siri dari Galih Ginanjar itu.
“Saya akan laporkan beliau bilang kan advokat, advokat itu kan harus memenuhi standar ikut ujian, PKPA, magang 2 tahun. Memenuhi itu enggak? Kalau enggak memenuhi, melanggar peraturan perundang-undangan,” tukasnya.
Barbie Kumalasari (tengah). Foto: Ronny/kumparan
Bukan hanya Kumalasari, Pitra juga mengajukan permohonan penyelidikan untuk universitasnya. “Oh iya jelas itu kita lihat kan begitu Ini saya udah suratin kampusnya minta pda dirkrimum diuji skripsinya,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, di tempat yang sama, Kumalasari mengaku enggan menanggapi laporan tersebut. Saat ini dirinya masih ingin fokus pada kasus sang suami.
“Aku enggak mau nanggepin ya, semuanya kan udah jelas, Universitas udah dikasih tahu,” tutur Kumalasari.
Apalagi pihak kampus, juga sudah mengklarifikasi kelulusannya. Sehingga sudah tak ada lagi kewajiban baginya untuk kembali mengklarifikasi kabar tersebut.
“Aku udah lulus di berita acara sumpah udah ada resminya kan dari pengadilan tinggi itu kan udah cukup sebenernya,” pungkasnya.