Manajer Kaget Vanessa Angel Ditangkap Polisi karena Prostitusi Online

5 Januari 2019 17:56 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vanessa Angel. (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel. (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)
ADVERTISEMENT
Pesinetron Vanessa Angel dikabarkan diamankan tim cybercrime Polda Jawa Timur, Sabtu (5/1). Bintang 'Nadin' berusia 27 tahun itu tersangkut kasus prostitusi online.
ADVERTISEMENT
Informasi ini telah dikonfirmasi Kasubdit V Cybercrime AKBP Harisandi. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Vanessa masih dimintai keterangan.
kumparan kemudian menghubungi manajer Vanessa, Lidya. Ia mengaku sore ini teleponnya tak berhenti berdering. Semua orang menanyakan hal yang sama.
"Saya enggak tahu (kabar ditangkap). Tadi pagi dia ngomong mau ke Surabaya nge-MC acara. Sampai sekarang saya enggak dengar kabar dari dia. Ketangkep kenapa, ya? Saya juga bingung nyari tahunya gimana," jawab Lidya.
Saat diberitahu kabar soal prostitusi online, Lidya terdengar kaget dan sedikit histeris. "Prostitusi online? Serius? Demi Allah saya enggak tahu sama sekali," katanya.
"Setahu saya tidak pernah terlibat seperti itu... Saya juga enggak ngerti gimana jelasinnya."
Vanessa Angel (Foto: Maria Gabrielle/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel (Foto: Maria Gabrielle/kumparan)
Vanessa Angel sempat mengunggah InstaStory yang memperlihatkan aktivitasnya pagi ini. Dia sempat posting video saat berada di pesawat menuju Surabaya. Vanessa yang memakai dress berwarna ungu, juga sempat update 456 ribu followersnya di Instagram ketika dia berada di Surabaya Town Square.
ADVERTISEMENT
Kasus ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan polisi di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur. Pihak berwajib mendapat informasi ada transaksi esek-esek di hotel itu. Mereka kemudian berhasil mengamankan empat perempuan yang tengah melayani pria di kamar hotel.
Sampai Minggu (6/1) malam, belum diketahui secara pasti siapa sosok pengusaha yang memakai jasa Vanessa Angel dan Avriella Shaqqila. Namun kumparan baru mendapat informasi sebagai berikut: inisialnya R, seorang kontraktor dan berusia 40-50 tahun.
Dalam kasus dugaan prostitusi, tidak ada aturan perundang-undangan yang bisa menjerat PSK dan pemakainya. Polisi hanya bisa menjerat muncikari sesuai dengan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 Tahun 2007. Karena itu, Vanessa Angel dan Avriella Shaqqila bebas dan dalam konteks ini mereka sebagai korban.
ADVERTISEMENT