Marini Zumarnis Kaget Inneke Koesherawati Sempat Diamankan KPK

22 Juli 2018 17:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Inneke Koesherawati dan Marini Zumarnis (Foto: Instagram @innekekoes & @marinizumarnisreal)
zoom-in-whitePerbesar
Inneke Koesherawati dan Marini Zumarnis (Foto: Instagram @innekekoes & @marinizumarnisreal)
ADVERTISEMENT
Aktris senior Inneke Koesherawati menjalani pemeriksaan di KPK pada Sabtu (21/7). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan fasilitas mewah yang melibatkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen dan suaminya Fahmi Darmawansyah.
ADVERTISEMENT
Salah satu sahabat terdekat Inneke, Marini Zumarnis, mengaku terkejut mendengar temannya itu sempat diamankan KPK. Padahal, seharusnya hari ini, keduanya menghadiri acara jumpa fans yang digelar di Supermal Karawaci, Tangerang, Banten.
"Ya, harusnya jadwalnya Inneke ada di sini. Tapi dia berhalangan hadir. Saya di sini sebagai sahabat, saya mendoakan yang terbaik untuk sahabat saya. Ya, mendengar berita itu saya juga kaget," ucapnya saat dijumpai usai mengisi acara.
Meski kaget dan tak percaya, tapi aktris berusia 42 tahun tersebut tidak mau berburuk sangka kepada sahabat itu. Terlebih, Marini belum mengetahui cerita yang sebenarnya atas kasus tersebut.
"Enggak boleh suudzon dulu, kita tanya dulu cerita yang sebenarnya apa, terjadinya apa. Saya minta doanya mudah-mudahan diberi ketabahan, keikhlasan," ucapnya dengan mata yang berkaca-kaca.
Marini Zumarnis (Foto: DN. Mustika Sari/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Marini Zumarnis (Foto: DN. Mustika Sari/kumparan)
Hingga saat ini, Marini mengaku belum mengetahui bagaimana kabar terbaru dari Inneke. Sebab, dia belum bisa menghubungi pemain film 'Di Bawah Langit' tersebut.
ADVERTISEMENT
"Terakhir aku komunikasi dengan Inneke, hari Jumat habis nonton 'Mamma Mia', saya masih komunikasi," kata Marini.
"Saya belum bisa hubungi Inneke sekarang.Yang penting kita enggak boleh berburuk sangka kepada seseorang. Saya sebagai sahabat selalu mendoakan dia yang baik," sambungnya.
Inneke Koesherawati usai diperiksa penyidik KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Inneke Koesherawati usai diperiksa penyidik KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat Wahid. Selain Wahid, tiga tersangka lainnya adalah staf Kalapas Sukamiskin bernama Hendri Saputra, Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah yang juga suami Inneke, dan Andri Rahmat yang merupakan tahanan pendamping dari Fahmi.
Sebagai pihak pemberi, Fahmi dan Andi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
ADVERTISEMENT
Sementara Wahid dan Hendry sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 128 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
KPK mengamankan sejumlah uang dan kendaraan yang diduga merupakan suap untuk Wahid. Diduga, suap itu terkait jual beli izin napi untuk keluar lapas.