Mendekam di Tahanan Bareskrim Polri, Rizal Djibran Dikabarkan Sehat

2 Maret 2018 20:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rizal Djibran. (Foto: dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Rizal Djibran. (Foto: dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Aktor Rizal Djibran ditangkap pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba, pada Rabu (21/2) lalu. Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Dewan Penasihat Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN), Brigjen Pol Siswandi.
ADVERTISEMENT
Setelah beberapa minggu berada di tahanan Bareskrim Polri, tim kuasa hukum buka suara tentang kondisi Rizal. Menurut penuturan Denny Lubis selaku pengacaranya, aktor berusia 40 tahun itu dalam kondisi yang baik.
"Berikutnya berkaitan dengan adanya pemberitaan kesehatan Rizal sampai terakhir kita ketemu yang bersangkutan sehat-sehat aja," kata Denny saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (2/3).
Tim kuasa hukum Rizal Djibran (Foto: Prabarini Kartika/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tim kuasa hukum Rizal Djibran (Foto: Prabarini Kartika/kumparan)
Denny menambahkan, Rizal tidak mengalami sakit atau mengeluhkan kondisinya di tahanan. Selain itu, pemain sinetron 'Angling Dharma' itu juga masih menjalani pemeriksaan.
"Kami sebagai kuasa hukum menyampaikan Rizal dalam kondisi sehat, stabil, dan masih dalam proses pemeriksaan di pihak yang berwenang," lanjut Denny.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, mengatakan bahwa saat ini status Rizal masih sebagai seorang pengguna. Pihaknya tak menemukan keterlibatan Rizal dengan jaringan pengedaran.
ADVERTISEMENT
Karena itu, Rizal perlu melakukan tes assessment yang melibatkan polisi, jaksa, dokter, dan pihak BNN. Adapun hasil assessment akan dijadikan rekomendasi berkas perkara.
Menurut penuturan Eko, Rizal ditangkap dengan barang bukti berupa alat isap, bong, pipet, dan narkoba seberat 0,66 gram.