Nikita, Hilda, dan Billy Berencana Hadiri Sidang Perdana Kriss Hatta

23 April 2019 12:25 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kriss Hatta dibawa ke Lapas Bulak Kapal Bekasi Kota dari Kejaksaan Negeri Bekasi Foto: Maria Gabrielle/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kriss Hatta dibawa ke Lapas Bulak Kapal Bekasi Kota dari Kejaksaan Negeri Bekasi Foto: Maria Gabrielle/kumparan
ADVERTISEMENT
Berawal dari pengakuan telah menikah dengan Hilda Vitria, Kriss Hatta kini harus merasakan dinginnya jeruji besi. Pria 30 tahun itu mesti menghabiskan kesehariannya di Lapas Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Kriss Hatta mendekam di lapas tersebut sejak 9 April lalu. Penahanan dilakukan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah. Polisi menelusuri kasus itu usai menerima laporan dari Hilda.
Billy Syahputra, Hilda Vitria dan Kuasa Hukumnya, Fahmi Bachmid. Foto: Munady Widjaja
Kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah yang melibatkan Kriss Hatta akan masuk ke persidangan. Pemain film ‘Seleb Kota Jogja (SKJ) ini dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 24 April 2019.
“Sidang pertama perkara pidana atas nama terdakwa Kriss Hatta akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bekasi pada Rabu (24/4) pukul 09.00 WIB,” kata kuasa hukum Hilda, Fahmi Bachmid dalam pesan singkat, belum lama ini.
Fahmi mengatakan Billy Syahputra, Hilda Vitria, dan Nikita Mirzani berencana untuk menghadiri persidangan perdana Kriss Hatta. Namun, Fahmi tidak menjelaskan tujuan kedatangan ketiganya. Apakah hanya menyaksikan jalannya persidangan atau ada keinginan lain.
ADVERTISEMENT
“Besok aja dilihat tujuannya seperti apa. Besok baru bisa dijawab,” ucap Fahmi.
Nikita Mirzani. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Sebagai kuasa hukum Hilda, Fahmi berharap proses hukum yang menjerat Kriss Hatta bisa berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, lanjut dia, Kriss juga harus menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Fahmi mengharapkan Kriss Hatta bisa memperoleh pembelajaran saat menjalani persidangan. “Terdakwa untuk tidak mempergunakan dokumen yang tidak benar untuk merugikan dan mendiskreditkan nama baik Hilda Vitria,” tutupnya.
Kriss Hatta dibawa ke Lapas Bulak Kapal Bekasi Kota dari Kejaksaan Negeri Bekasi Foto: Maria Gabrielle/kumparan
Kasus yang menjerat Kriss Hatta berawal dari pengakuannya telah menikah dengan Hilda pada 26 September 2015. Namun, Hilda membantah pernyataan Kriss.
Hilda melaporkan Kriss ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen nikah pada September 2017. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan Kriss sebagai tersangka pada 9 November 2018.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Kriss dijerat dengan Pasal 264 dan 266 KUHP. Ia terancam hukuman delapan tahun penjara.