Ody Mulya soal Gugatan 'Benyamin Biang Kerok': Itu Strategi Pengacara

26 April 2018 21:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ody Mulya  (Foto: Giovanni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ody Mulya (Foto: Giovanni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Produser Ody Mulya Hidayat menjadi salah satu nama yang tertera dalam gugatan Syamsul Fuad. Penulis naskah ‘Benyamin Biang Kerok (1972)’ itu menggugat Ody terkait pelanggaran hak cipta.
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, Ody juga menggugat Fuad atas dugaan menggiring opini negatif sehingga menimbulkan kerugian dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap film 'Benyamin Biang Kerok'. Tak tanggung-tanggung, nilai gugatan tersebut mencapai angka Rp 50 miliar.
Sebelumnya, Ody dengan tegas mengatakan bahwa gugatan tersebut merupakan salah satu upayanya dalam mempertahankan hak cipta. Namun, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/4), Ody justru tak berkomentar banyak mengenai gugatan tersebut.
“Itu sebenarnya strategi pengacara saya, saya juga enggak tahu, saya ikuti saja, kalau saya 'kan orang bikin film saja,” tuturnya.
Menurut Ody, dirinya tak terlalu ingin masuk terlalu jauh dalam persoalan hukum. Bahkan, saat hadir di PN Jakarta Pusat, dia memilih untuk menunggu di luar dibanding mengikuti jalannya persidangan.
ADVERTISEMENT
“Merekalah yang pengacara bidangnya, makanya saya sudah serahkan itu, jadi saya enggak mau terlalu ikut campur,” ungkap Ody. “Itu urusan pengacara saya, kalau pasal dan lain-lain, saya enggak usah komen ya, intinya kita sih semua punya niat baik saja.”
Ody Mulya dan Syamsul Fuad (Foto: Giovanni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ody Mulya dan Syamsul Fuad (Foto: Giovanni/kumparan)
Saat ini, Ody ingin menyelesaikan segala persoalannya tersebut dengan musyawarah. Bahkan, jika situasi dan kondisinya sudah sesuai dengan yang ia harapkan, Ody tak segan untuk mencabut gugatannya tersebut.
“Itu urusan pengacara saya. Ya, semua mesti sama-samalah, saya bilang tadi dari awal 'kan kami sudah musyawarah,” kata Ody.
Meski begitu Ody sendiri tetap berkukuh bahwa hak cipta sudah berada di pihaknya. Alasannya, dia merasa sudah membeli hak cipta tersebut sebelumnya.
“Sekarang gini saja, saya beli rumah, masa pohonnya atau sumurnya saya enggak boleh ambil, sih? Enggak boleh pakai? Ya, gitu saja,” tukasnya.
ADVERTISEMENT