Pablo Benua Ikut Buat Surat Permintaan Maaf ke Fairuz A Rafiq

2 Agustus 2019 13:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pablo (tengah) saat dibawa anggota kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (12/7). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Pablo (tengah) saat dibawa anggota kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (12/7). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Pablo Benua mengikuti jejak Galih Ginanjar dan Rey Utami membuat surat permintaan maaf ke Fairuz A Rafiq. Pablo meminta maaf terkait kasus ‘ikan asin’ yang membuatnya mendekam di tahanan.
ADVERTISEMENT
Surat permintaan maaf itu tidak hanya Pablo tujukan kepada Fairuz, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Indonesia. Ia meminta maaf karena telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat imbas video ‘GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU’ yang menjadi cikal bakal kasus ‘ikan asin’.
Surat permintaan maaf Pablo Benua ke Fairuz A Rafiq. Foto: dok. Pengacara Pablo Benua, Muh. Burhanuddin
Dalam suratnya, suami Rey Utami itu mengatakan, ia terseret dalam kasus ‘ikan asin’ karena berstatus sebagai salah satu pemilik dari manajemen yang mengelola kanal YouTube Rey Utami dan Benua.
“Memohon maaf kepada orang-orang yang mungkin tersinggung dan merasa dilukai hatinya oleh saya, baik secara langsung maupun dari video, yang sering saya buat dan ada di channel YouTube Rey Utami dan Benua,” tulis Pablo dalam suratnya yang diterima kumparan, Jumat (2/8).
ADVERTISEMENT
Surat yang berisi tulisan tangan Pablo Benua itu diperoleh dari kuasa hukumnya, Muh. Burhanuddin. Ia mengirimkan surat itu lewat pesan elektronik.
“Iya (Pablo menulisnya) kemarin,” ucap Burhanuddin kepada kumparan.
Rey utami dan Pablo Benua. Foto: Instagram/@reyutami
Menurut Burhanuddin, surat merupakan media yang efektif bagi Pablo dan Rey untuk menyampaikan permintaan maaf. Sebab, mereka saat ini masih mendekam di tahanan.
Enggak hanya menyampaikan permintaan maaf, Pablo dalam suratnya juga meminta kepada pihak kepolisian supaya menangguhkan penahanan sang istri. Sebab, mereka memiliki seorang anak yang berusia setahun dan masih menyusui.
“Mohon agar alasan kemanusiaan tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi bapak-bapak penyidik untuk permohonan penangguhan penahanan istri saya Rey Utami,” tulis Pablo Benua.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono. Foto: Giovani/kumparan
Pihak kepolisian belum mengeluarkan keputusan mengenai permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Rey Utami. Mereka masih mengevaluasi permohonan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Masih dalam evaluasi penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada kumparan, Kamis (1/8).