Pablo Benua Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka Penggelapan

24 Juli 2019 9:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pablo (tengah) saat dibawa anggota kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (12/7). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Pablo (tengah) saat dibawa anggota kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (12/7). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Kasus hukum yang menjerat Pablo Benua tak hanya masalah video 'Ikan Asin' yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq. Pablo juga terjerat kasus penggelapan kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono, ada laporan terhadap Pablo tentang penipuan dan penggelapan kendaraan pada Februari 2018.
Polisi kemudian memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan ketika menelusuri laporan itu. Polisi juga telah melakukan gelar perkara hingga akhirnya Pablo ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sudah memeriksa 12 saksi, kami sudah gelar perkara untuk menaikkan status daripada saksi Pablo jadi tersangka. Itu ada laporan polisi tanggal 26 Februari 2018," kata Argo di kantornya, baru-baru ini.
Pablo benua dan Rey Utami di Polda Metro Jaya. Foto: Ainul Qalbi/kumparan
Mengetahui hal tersebut, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Pablo mengaku tak mengetahui status baru kliennya sebagai tersangka penggelapan.
Farhat hanya mengatakan bahwa Pablo cukup kaget mendengar kabar tersebut.
"Pablo aja kaget jadi tersangka. Tapi nanti kita lihat, berkas kita pelajari. Apakah nanti lawyernya saya atau yang lain, kita lihat," ujar Farhat saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (23/7).
ADVERTISEMENT
Terkait rencana polisi yang akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Pablo atas kasus penggelapan, Farhat pun tak bisa berkata apa-apa. Ia masih menunggu keputusan Pablo untuk menunjuk pengacara.
Farhat Abbas. Foto: Munady Widjaja
"Belum ditentukan. Saya juga enggak tahu dia minta tolong sama saya atau enggak, gampanglah," tandasnya.
Sebelumnya, polisi akan memeriksa Pablo Benua sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan mobil pada Kamis (25/7) mendatang. "Kami akan memanggil tersangka Pablo dalam kasus penipuan, penggelepan, dan pemalsuan kendaraan bermotor," ucap Argo.