Pengacara Fitria Sebut Kliennya bukan Muncikari Vanessa Angel

11 Februari 2019 17:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muncikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel.  Foto: Phaksy Sukowati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Muncikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel. Foto: Phaksy Sukowati/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah memberikan penangguhan penahanan bagi salah seorang muncikari dalam kasus dugaan prostitusi online yang menjerat artis Vanessa Angel, Fitria. Penangguhan penahanan itu lantaran Fitria tengah hamil, dan usia kandungannya sudah menginjak usia 7 bulan.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Fitria, Didit Permana Putra, menyatakan pemeriksaan Fitria tetap dilanjutkan, meskipun penahanan kliennya sudah ditangguhkan.
"Pemeriksaan akan dilanjutkan setelah proses bersalin," kata Didit saat ditemui di kediamannya, Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (11/2)
Vanessa Angel memakai baju tahanan. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Didit juga menjelaskan keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut. Menurutnya, Fitri bukanlah muncikari, dan ia hanya penghubung yang mengirimkan uang dari pemesan, ke muncikari Siska.
"Dikarenakan yang menjadi mucikari Vanessa bukan F, tapi S. F hanya mengirimkan uang ke S, itu pun sesuai pemesanan dari si W," katanya.
Didit menambahkan, Fitria sama sekali tidak mengenal ketiga muncikari lainnya. Ia juga menegaskan sang klien tak mengenal Vanessa Angel.
"Menurut Fitria dia tidak mengenal Vanessa. Dia enggak kenal, dia sekadar penghubung saja," ujar Didit.
Vanessa Angel melakukan wajib lapor diri di Polda Jatim. Foto: Phaksy Sukowati/kumparan
Berbicara soal kondisi kliennya sendiri, Didit menyebut saat ini Fitria tengah dirawat di rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang menurun. "Dia lagi mengandung, psikisnya terganggu, depresi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kabid Dokkes Polda Jawa Timur Kombes Budi Heryad menuturkan Fitria perlu memeriksakan kandungannya secara rutin. Sebab, usia kehamilannya telah mendekati persalinan.
Terlebih saat ditahan di Mapolda Jatim, Fitria sempat mengeluh sesak nafas dan pusing. "Walau di rumah ya wajib kontrol, karena sudah memasuki bulan ke-7 dan minimal 1 bulan sekali nanti berikutnya bulan ke-8 harus 1-2 bulan sekali," jelas Budi.
Sebelumnya, Fitria sempat dirawat di RS Bhayangkara pada Kamis (7/2) karena mengalami sesak nafas dan pusing.
"Kemarin dirawat masuk hari Kamis (7/2) langsung diatasi. (Kemudian) hari Sabtu (9/2) sudah keluar atas permintaan sendiri. Memang karena yang bersangkutan yang ditangguhkan mau pulang. Tadinya kita harapkan dirawat sampai betul-betul sehat," jelasnya.
ADVERTISEMENT