Penjelasan Penggugat Ashanty soal Kasus Wanprestasi Bisnis Kosmetik

5 Juli 2019 18:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Martin Pratiwi saat konferensi pers terkait menggugat Ashanty 9 Miliar di kawasan Kemang, Jakarta, Jumat, (5/7). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Martin Pratiwi saat konferensi pers terkait menggugat Ashanty 9 Miliar di kawasan Kemang, Jakarta, Jumat, (5/7). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Penyanyi Ashanty tengah menghadapi masalah. Bisnis kosmetik yang dijalaninya selama beberapa tahun lalu, kini 'mengantarnya' ke Pengadilan Negeri Tangerang.
ADVERTISEMENT
Ia digugat oleh rekan bisnisnya, Martin Pratiwi, Direktur Pratiwi Aesthetic Care, kurang lebih sebesar Rp 9,4 miliar.
Beberapa waktu lalu, saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Ashanty mengaku heran dengan adanya gugatan tersebut. Menurutnya, selama ini bisnis yang dijalaninya bersama Pratiwi berjalan lancar dan menghasilkan banyak keuntungan.
Penyanyi Ashanty saat konferensi pers terkait di gugat 9 miliar, di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Rabu, (3/7). Foto: Ronny
Namun, pihak Pratiwi memiliki pandangan yang berbeda. Menurut Pratiwi, ada beberapa kewajiban yang belum diselesaikan oleh istri Anang Hermansyah tersebut.
"Bukan kami tidak mau diputus kontrak, tapi di dalam klausul kontrak itu ada pasal, yang menyebutkan, 'jika salah satu pihak memutuskan hubungan kontrak, maka produk yang lama akan jadi milik orang yang diputus kontrak'," kata suami Martin Pratiwi, Agus Ujianto, saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).
Martin Pratiwi saat konferensi pers terkait menggugat Ashanty 9 Miliar di kawasan Kemang, Jakarta, Jumat, (5/7). Foto: Ronny
Bukan hanya masalah itu saja, tapi menurut Pratiwi, Ashanty juga jarang mengirimkan laporan keuangan bulanan seperti kesepakatan awal. Selama ini, ia hanya memberikan tiga laporan keuangan dan ada pengeluaran untuk pajak yang jumlahnya sangat besar.
ADVERTISEMENT
"Ada di laporan keuangan itu, ada pengeluaran untuk pajak besar banget sampai Rp 1,4 miliar. Kalau memang digunakan untuk membayar pajak, seharusnya dibayarkan pajak ke perusahaan saya. Perusahaan saya yang melakukan kontrak produksi, ke BPOM itu pakai CV Pratiwi," kata Pratiwi.
Martin Pratiwi (kiri) dan suaminya Agus Ujianto saat konferensi pers terkait menggugat Ashanty 9 Miliar di kawasan Kemang, Jakarta, Jumat, (5/7). Foto: Ronny
"Sisa inventaris kantor itu 'kan lumayan besar, ya, banyak sekali. Salah satunya seperti sofa, AC beberapa biji, laptop, itu banyak sekali. Nominalnya enggak sedikit. Kalau dihitung-hitung, Rp 200 juta," lanjutnya.
Agus, suami Pratiwi menjelaskan, sebelum Pratiwi mengajukan gugatan ke pengadilan, mereka sudah berusaha menghubungi Ashanty untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Hanya saja, mereka tidak mendapatkan respons dari wanita berusia 34 tahun itu.
"Sudah pernah lewat pengacara, somasi juga dilayangkan. Selama itu juga enggak ada jawaban yang pasti. Kami merasa menunggu dulu, siapa tahu ada itikad baik. Akhirnya 'kan, berbagai usaha juga dilakukan," terang Agus.
Penyanyi Ashanty. Foto: Ronny
"Ada pertemuan dengan manajernya, pembicaraan seperti poin-poin yang ada dalam gugatan sama-sama tidak mendapat titik temu. Kalau bahasa istri saya, ada pembicaraan yang mengakibatkan dia jadi enggak nyaman," imbuhnya mengakhiri obrolan.
ADVERTISEMENT
Dalam gugatan dengan nomor perkara 553/Pdt.G/2019/PN Tng tersebut, Ashanty diduga melakukan pelanggaran kontrak kerja sama dalam bisnis kosmetik yang ia geluti.
Martin Pratiwi mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 9,4 miliar, yang terdiri dari kerugian secara materil sebesar Rp 4.587.711.754,- dan immateriil sebesar Rp 4,9 miliar.