news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Penulis 'Benyamin Biang Kerok' Siap Banding Jika Kalah di Persidangan

29 Agustus 2018 14:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Syamsul Fuad, Penulis 'Benyamin Biang Kerok' (Foto: Giovanni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Syamsul Fuad, Penulis 'Benyamin Biang Kerok' (Foto: Giovanni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gugatan Syamsul Fuad penulis 'Benyamin Biang Kerok' tahun 1972 pada rumah produksi film 'Benyamin Biang Kerok', akan segera mencapai titik akhir. Hari ini Rabu (29/8), sidang akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda putusan.
ADVERTISEMENT
Seperti biasanya Syamsul Fuad hadir didampingi dengan kuasa hukumnya. Namun, Atep Koswara kuasa hukum pihak tergugat sebelumnya mengaku akan diwakili rekannya dalam sidang putusan kali ini.
Datang ke Pengailan Negeri Jakarta Pusat, sekitar pukul 11.00 WIB, Syamsul rupanya harus sedikit lebih bersabar lantaran sidang akan dimulai usai makan siang.
Syamsul yang merasa yakin akan menang dalam perkara tersebut, mengaku juga sudah mempersiapkan diri untuk menerima apapun keputusan majelis hakim. Dia juga sudah siap jika nantinya harus menerima kekalahan, meski tetap merasa harga dirinya terinja-injak.
"Aneh kalau tuntutan saya dinyatakan gagal. Berarti hak saya sebagai penulis hilang,” tuturnya ketika ditemui sebelum persidangan.
Ya, setelah melewati proses yang begitu panjang, Syamsul merasa perjuangannya tak dihargai jika dirinya dinyatakan kalah dalam putusan tersebut. Apalagi selama proses persidangn berlangsung ia juga merasa telah mengajukan berbagai bukti yang kuat atas gugatannya.
ADVERTISEMENT
“Harga diri sebagai penulis diinjak-injak. Itu perjuangan,” lanjut Syamsul.
Poster film Benyamin Biang Kerok Syamsul Fuad (Foto: Giovanni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Poster film Benyamin Biang Kerok Syamsul Fuad (Foto: Giovanni/kumparan)
Syamsul juga tak menampik merasa lelah dalam menjalani persidangan selama ini. Apalagi waktu persidangan yang terbilang amat tak menentu, selalu memaksanya untuk menunggu begitu lama.
“Pengacara mereka seenaknya aja, acara jam 10 datangnya jam 11, jam 12,” ucapnya.
Jika nantinya kalah, pria berusia 81 tahun ini mengaku akan langsung mempersiapkan diri untuk mengajukan banding di tingkat berikutnya. Ia hanya mau memperjuangkan hak sebagai penulis.
“Anggap saja kalah berjuang tetap. Mau ajuin banding kalau dinyatakan kalah,” katanya.
Pengacara PH Film 'Benyamin Biang Kerok' Atep Koswara (Foto: Giovanni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara PH Film 'Benyamin Biang Kerok' Atep Koswara (Foto: Giovanni/kumparan)
Mengenai upaya damai yang akan terus dilancarkan pihak tergugat, Syamsul juga masih terus mempertimbangkan hal tersebut. Jika memang dirasa sudah memenuhi apa yang ia inginkan tentunya tak menutup kemungkinan upaya damai tersebut akan terjalin.
ADVERTISEMENT
“Sampai sejauh mana mereka memenuhi tuntutan saya,” pungkasnya.