Pihak Atalarik Syach Belum Penuhi Panggilan Komnas PA karena Sibuk

2 Januari 2018 15:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Atalarik Syach dan Tsania Marwa (Foto: Instagram/@ariksyach dan @tsaniamarwa54)
zoom-in-whitePerbesar
Atalarik Syach dan Tsania Marwa (Foto: Instagram/@ariksyach dan @tsaniamarwa54)
ADVERTISEMENT
Perjuangan pesinetron Tsania Marwa untuk dapat bertemu kedua buah hatinya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisha Shabira, yang kini tinggal bersama dengan sang mantan suami, Atalarik Syach, belum juga berakhir.
ADVERTISEMENT
Setelah usahanya menyambangi Komisi Perlindungan Ibu dan Anak (KPAI) tak membuahkan hasil, wanita berusia 26 tahun tersebut akhirnya mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk meminta pertolongan, pada Minggu (10/12) lalu.
Komnas PA akhirnya memanggil Atalarik Syah pada Selasa (19/12) untuk tindakan lebih lanjut. Namun sayang, pria berusia 44 tahun itu tak hadir atau memberi respon atas panggilan tersebut.
Pengacara Atalarik, Junaedi, mengungkapkan saat ini pihak Komnas PA telah melayangkan surat panggilan kedua untuk kliennya tersebut, terhitung sejak tanggal 28 Desember lalu. Akan tetapi, karena bintang sinetron 'Putri yang DItukar' itu memiliki banyak kesibukan di akhir tahun, Atalarik maupun Junaedi belum sempat memenuhi panggilan itu.
Kuasa hukum Atalarik. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Atalarik. (Foto: Munady Widjaja)
"Kalau bukan KPAI yg memanggil maka Arik (sapaan Atalarik) perlu memikirkan lagi. Sehingga, oleh karena itu, Komnas PA diserahkan kepada saya untuk menjawab atau mengklarifikasi. Tapi karena ini penghujung tahun jadi saya belum ke sana,” ungkap Junaedi.
ADVERTISEMENT
Junaedi mengaku bingung dengan langkah yang dilakukan Marwa. Menurutnya, KPAI mampu untuk membantu Marwa untuk bertemu dengan kedua anaknya.
“Jangan-jangan itu (Komnas PA) hanya egoisme pribadinya dia, karena kalau yang saya lihat, ini anak dijadikan alat. Sikap Marwa seakan-akan tidak terima dengan kenyataan yang ada,” tutur Junaedi.
Tsania Marwa dan anaknya (Foto: Instagram/@tsaniamarwa54)
zoom-in-whitePerbesar
Tsania Marwa dan anaknya (Foto: Instagram/@tsaniamarwa54)
“Kalau Marwa ingin bertemu dengan anaknya, ya coba ke KPAI, konsultasi. Tapi yang kita dengar dari KPAI, seolah-olah Marwa meninggalkan KPAI, mencari lembaga lain. Nah, aneh enggak coba?” lanjutnya.
Sebelumnya, Atalarik dan Marwa sudah menandatangani sebuah perjanjian mediasi yang dilakukan oleh KPAI. Junaedi mengatakan bahwa tindakan Marwa yang meminta bantuan pada Komnas PA justru mempersulit proses mediasi.
“Ada KPAI, ada proses mediasi sedang berlangsung saat ini. Kalau komnas PA mau masuk lagi, komnas PA sebagai apa? Pihak ke 4? Pihak pertama Arik, pihak kedua Marwa, pihak ke 3 KPAI, terus Komnas PA ngapain?” ucap Junaedi.
ADVERTISEMENT
Pengacara Atalarik itu pun mengaku tak mengerti mengapa Marwa selama ini bingung dan mencari pihak-pihak lain untuk membantunya bertemu dengan anak-anak. Padahal, Marwa hanya perlu menjalani persyaratan dari KPAI yang telah ditandatangani oleh Atalarik dan Marwa.
“Kenapa Marwa uring-uringan di media, di medsos? Kita sendiri kaget karena udah ada hubungan baik, dan kenapa tidak diteruskan, apa yang terjadi ketika Marwa tidak setuju dengan persyaratan itu,” ujar pria berkacamata tersebut.
Kendati terjadi kebingungan antara Atalarik dan Marwa, namun ke depannya, Junaedi mengaku ia akan berusaha untuk hadir jika Komnas PA kembali memanggil pihak Atalarik untuk menyelesaikan masalah ini
Ke depannya, Junaedi mengaku akan berusaha untuk hadir jika ada panggilan ketiga dari Komnas PA, untuk meluruskan masalah hak asuh anak Atalarik dan Marwa.
ADVERTISEMENT
“Kalau ada panggilan ketiga dan waktunya tepat saya pasti hadir,” tutup Junaedi.
Tsania dan Atalarik menikah pada tanggal 10 Februari 2012. Kisah cinta mereka bermula dari cinta lokasi saat mereka berada dalam satu produksi sinetron dengan rentang waktu yang cukup lama. Kala itu, pernikahan mereka sempat mengejutkan publik lantaran perbedaan usia yang cukup jauh.
Setelah kurang lebih 5 tahun menjalani biduk rumah tangga, akhirnya Tsania Marwa menggugat cerai sang suami pada tanggal 14 Maret 2016. Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pun baru mengabulkan permohonan cerai Marwa pada tanggal 15 Agustus 2017, usai melewati proses cerai yang cukup alot.