Polisi Awalnya Incar Teman Riza Shahab

13 April 2018 16:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Riza Shahab. (Foto: Twitter @rizashahab)
zoom-in-whitePerbesar
Riza Shahab. (Foto: Twitter @rizashahab)
ADVERTISEMENT
Kasus penyalahgunaan narkotika kembali menjerat salah seorang pelaku dunia hiburan Tanah Air. Setelah Fachri Albar, Roro Fitria, dan Dhawiya Zaida, kali ini giliran pesinetron Riza Shahab yang ditangkap lantaran kasus serupa.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan tertulis dari pihak Polda Metro Jaya, polisi awalnya menerima informasi mengenai tindakan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh Rizka Hijrah Syafitra. Anggota Unit 5 Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pun kemudian melakukan penyelidikan ke kos Rizka di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, saat itu ternyata Rizka tak sedang berada di kosnya. Kemudian diketahui bahwa Rizka berada di Apartemen The Wave, Jakarta Selatan. Polisi kemudian mendatangi apartemen tersebut dan melakukan penyelidikan.
Riza Shahab. (Foto: Twitter @rizashahab)
zoom-in-whitePerbesar
Riza Shahab. (Foto: Twitter @rizashahab)
Rizka bersama Rastio Eko Fernando, Achmad Reza, dan Muhammad Riza alias Riza Shahab pun diamankan di lobi tower Coral, Kamis (12/2) pukul 15.00 WIB. Saat diinterogasi, mereka mengaku telah mengonsumsi narkotika.
"Bahwa keempat tersangka telah mengonsumsi narkotika jenis sabu di lantai 23, unit 23-1A bersama dengan dua temannya bernama Santry Napitupulu dan Wedo Satria Sakti," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui keterangan tertulis tersebut.
ADVERTISEMENT
Polisi lalu mengamankan kedua tersangka lain di kamar apartemen yang dimaksud. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan korek dan bong bekas pakai. Hanya saja, tak ditemukan barang bukti narkoba.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa Riza Shahab dan lima orang lainnya positif amphetamine dan methamphetamine. Keenam tersangka itu pun terancam dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.