Polisi: Fachri Albar Sakau

13 Maret 2018 12:57 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis Kasus Narkotika Fachri Albar (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis Kasus Narkotika Fachri Albar (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus yang menjerat Fachri Albar karena dugaan penyalahgunaan narkoba masih dalam proses penyelidikan. Saat ini, pemain film 'Pengabdi Setan' itu tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Fachri sudah menjalani perawatan selama dua minggu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pria yang akrab dipanggil Ai ini tidak boleh dijenguk oleh siapa pun, kemarin, Senin (12/3), kuasa hukum Fachri, Sandy Arifin, Renata Kuswanto dan kedua anaknya River Syech Albar dan Clover Satin Albar akhirnya bisa datang untuk mengunjunginya.
Renata Kusmanto (Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Renata Kusmanto (Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan)
Selama berada di RSKO untuk menjalani proses detoksifikasi, ada beberapa bagian tubuh yang dirasakan sakit oleh Fachri. Seperti sakit di syaraf leher bagian belakang, dan kram di bagian kaki.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto membenarkan bahwa sampai saat ini pemeran film 'Pintu Terlarang itu masih harus menjalani perawatan di RSKO. Bahkan Mardiaz menyebut sakit yang dirasakan oleh Fachri di sekujur tubuhnya karena aktor berusia 36 tahun itu mengalami sakau.
ADVERTISEMENT
"Masih tersangka, kalo udah sehat ya balik (ke Penjara). Dia kan sudah dua minggu ya (dirawat). Dia sakit karena putus obat, sakaulah. Kondisi lapas yang mungkin dingin, kita tidak boleh kasih selimut," kata Mardiaz saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Kapolres Jaksel Kombes Mardiaz Kushin (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jaksel Kombes Mardiaz Kushin (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
Sementara kuasa hukum Fachri, Sandy Arifin mengaku tidak memiliki wewenang untuk menjawab apakah benar kliennya itu mengalami sakau hingga harus dirawat di RSKO.
“Seperti yang saya sampaikan untuk mengenai sakau atau tidak itu yang bisa menyampaikan pihak RSKO. Tapi yang pasti pada saat penangkapan dan proses penyidikan, sakit enggak bisa hilang dengan cepat. Kadang malam besoknya ada lagi sakit di sekitaran leher ada kram. Tadi sih pas ketemu kami, tidak lama ngobrol, ya bagus sih ada perkembangan, tapi mungkin kalau sore, malam kambuh sama seperti di Polres kan,” beber Sandy saat ditemui di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, baru-baru ini.
Sandy Arifin di RSKO, Jakarta Timur (Foto: Adinda Githa Murti Sari Dewi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandy Arifin di RSKO, Jakarta Timur (Foto: Adinda Githa Murti Sari Dewi/kumparan)
Fachri ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2) pukul 07.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Saat ditangkap, Fachri kedapatan memiliki barang bukti satu paket sabu seberat 0,8 gram, 13 butir Dumolid, alat isap sabu berupa bong, dan puntung ganja bekas pakai.