Polisi: Nunung Tak Kooperatif, Ada Niat Hilangkan Barang Bukti

21 Juli 2019 17:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nunung. Foto: Instagram @triretnoprayudati_nunung
zoom-in-whitePerbesar
Nunung. Foto: Instagram @triretnoprayudati_nunung
ADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan komedian Nunung sebagai tersangka kasus kepemilikan sabu. Pada saat penangkapan, Nunung dinilai tak koperatif karena berupaya menghilangkan barang bukti.
ADVERTISEMENT
“Kita melihat bahwa tersangka NN ini saat penangkapan kurang koperatif. Yang bersangkutan pada saat penangkapan berupaya dan sudah membuang 2 gram sabu,” ucap Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Minggu (21/7).
Komedian Nunung dan suaminya Iyan saat tertangkap mengonsumsi narkoba. Foto: Dok. Istimewa
Menurut pengakuan Nunung, lanjut Calvin, saat itu ia menggunting sisa sabu dari kemasan plastik klip bening dan langsung membuangnya ke dalam kloset kamar mandi. Sabu itu, kata Calvijn, merupakan sisa pemakaian pada beberapa waktu yang lalu.
“Yang bersangkutan pada saat penangkapan berupaya dan sudah membuang 2 gram sabu yang pada saat diterima itu sempat memakai secara bersama dulu di kamarnya, memakai secara bersama dengan waktu yang tidak terlalu lama, dan membuang sisanya,” terangnya.
ADVERTISEMENT
“Dan berarti 2 gram kurang dengan cara menggunting dan memasukkan ke dalam kloset kamar mandi yang ada di dalam kamarnya mereka. Di sini kami melihat, ada niat menghilangkan barang bukti oleh tersangka NN pada saat itu,” tutupnya.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Meski begitu, Nunung perlahan mau mengungkapkan seluruh rangkaian peristiwa saat diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Nunung juga sudah didampingi kuasa hukum.
"Dan ini pemeriksaannya sudah terang benderang, sudah saling berkaitan baik tersangka 1 TB, tersangka 2 JJ, dan tersangka 3 NN ini sudah klop. Sudah secara terang benderang menjelaskan bagaimana proses pemesanan, melalui HP. Bagaimana proses pembayaran, bagaimana proses pengantaran dan seterusnya," tutur dia.
Nunung ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, bersama suaminya, July Jan Sambiran (Iyan). Saat polisi menggerebek, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.
ADVERTISEMENT
Hasil tes urine sementara menunjukkan bahwa Nunung positif menggunakan narkoba.
Polisi sampai saat ini telah mengamankan dan memeriksa 3 tersangka terkait kasus ini, yakni Nunung, July Jan Sambiran, dan Hadi Moheriyanto alias Tabu, yang bertransaksi dengan Nunung.
Sementara 1 orang lainnya masih dalam perburuan, yakni inisial E yang diduga memberikan sabu tersebut kepada Hadi Moheriyanto.