Polisi: Vanessa Angel yang Menyebarkan Video Pornonya Sendiri

22 Januari 2019 19:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vanessa Angel (pakaian putih) usai diperiksa terkait kasus prostitusi online di Polda Jawa Timur, Minggu (6/1). (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel (pakaian putih) usai diperiksa terkait kasus prostitusi online di Polda Jawa Timur, Minggu (6/1). (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
ADVERTISEMENT
Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus prostitusi online. Polisi menjerat Vanessa dengan UU ITE karena diduga menyebarkan konten yang bermuatan pornografi. Adapun pasal yang menjerat Vanessa adalah Pasal 27 ayat 1 UU ITE.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera menyebut dari hasil pemeriksaan forensik, institusinya menemukan video dan foto porno Vanessa Angel. Foto dan video itu diduga ditemukan dari ponsel muncikari.
"Foto porno dan video porno yang ada salah satu contohnya yang tersebar di netizen, tapi itu bukan polisi loh yang menyebarkannya," kata Barung di kantornya di Surabaya, 16 Januari lalu.
Kini, Barung kembali menegaskan kalau video porno yang beredar tersebut disebarkan sendiri oleh Vanessa. Ungkapan ini disampaikan Barung dalam wawancaranya bersama Feni Rose untuk program 'Rumpi: No Secret'.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. (Foto: Dok. Istimewa)
"Video yang beredar itu, video pendek yang beredar bukan polisi yang menyebarkan. (Tapi) yang bersangkutan (Vanessa) yang menyebarkan," ungkap Barung.
ADVERTISEMENT
Vanessa yang mengaku kalau video itu disebar oleh temanny, kabarnya akan melaporkan hal tersebut ke polisi. Namun nyatanya kata Barung sampai saat ini pihak mereka tidak menerima laporan tersebut.
"Entah itu keluar dari temannya, (karena) menurut pengakuan (Vanessa) oleh temannya yang menyebarkan. Tapi yang jelas bahwa kami sampai sekarang belum menerima (laporan) katanya VA mau melaporkan siapa yang menyebarkan video. Tapi sampai sekarang belum melaporkan. Artinya apa? Ada kesengajaan," beber Barung kembali.
Vanessa Angel melakukan wajib lapor diri di Polda Jatim. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel melakukan wajib lapor diri di Polda Jatim. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Sementara, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan pertimbangan institusinya menetapkan Vanessa tersangka adalah karena pesohor itu secara langsung mengeksplorasi dirinya. Vanessa diduga menyebar foto pornonya ke muncikari.
"Ada komunikasi, bahkan ada pengiriman foto pribadinya dishare kepada beberapa tersangka (muncikari) sebelumnya yang kami amankan," ujar Luki.
ADVERTISEMENT