Reza Artamevia Ditanya Aktivitasnya di Padepokan Gatot Brajamusti
ADVERTISEMENT
Penyanyi Reza Artamevia akhirnya memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pencabulan Gatot Brajamusti yang digelar di Pengadilan Negri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
"Dia secara luwes apa yang dia ketahui, dia dengar, itu yang dia sampaikan. Jadi dia membantu kami dan juga dia tidak berbelit-belit," ucap Hadiman, Jaksa Penuntut Umum usai sidang di PN Jaksel, Selasa (9/1).
Hadiman juga menilai keterangan yang diberikan Reza sangatlah penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Karena ini saksi fakta, saksi kunci dia mengetahui juga aktivitas selama dia di pedepokan selama dia di rumah tersangka," katanya.
Sementara itu untuk Elma Theana yang juga salah satu saksi, Jaksa tidak lagi perlu memanggilnya. Hal itu dikarenakan keterangan Reza yang dinilai sudah cukup.
"Untuk agenda selanjutnya tanggal 16 Januari 2018, Ahli dari kita dari jaksa kita hadirkan ahli Tes DNA, apakah itu benar anaknya Aa Gatot atau bukan," pungkas Hadiman.
Sementara itu, Reza mengungkapkan alasan saat itu tidak datang memenuhi panggilan JPU. Ia mengaku ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
ADVERTISEMENT
"Ada konser, ada nyanyi keluar kota, dan persiapan album jadi memang waktunya tidak bisa. Kalau sekarang, sebagai warga negara Indonesia dan saya pribadi memang berkeinginan datang," kata Reza dilokasi yang sama.
Ia juga mengatakan hubungan dengan Aa Gatot hingga kini baik-baik saja.
"Kami baru beriteraksi lagi. Selanjutnya kami serahkan pada penegak hukum," tutupnya.