Reza Bukan Pernah Jalani Rehabilitasi Narkoba di Tahun 2015

23 Januari 2019 19:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deron Eka alias Reza Bukan. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Deron Eka alias Reza Bukan. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat presenter Deron Eka alias Reza Bukan kembali digelar. Dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi itu, terdapat tiga saksi yang dihadirkan dari pihak terdakwa.
ADVERTISEMENT
Saksi pertama yang dihadirkan yakni seorang konselor adiksi dari lembaga psikotropika bernama Bambang Imam Santoso. Sedangkan saksi kedua merupakan Jenni Waty yang juga ibu kandung dari Reza, sementara saksi ketiga yakni Surya Mulyadi yang merupakan sepupu Reza sekaligus petugas keamanan komplek perumahan.
Imam menjelaskan bahwa Reza sempat menjalani rehabilitasi narkotika pada tahun 2015 sebanyak empat kali. Rehabilitasi tersebut dilakukan atas inisiatif dari pihak keluarga.
"Saya pernah asesmen Reza pada tahun 2015. Ada permintaan dari keluarga untuk melakukan rehabilitasi. Program rawat jalan," ucap Imam saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (23/1).
Menurutnya, dari hasil tes urine, Reza terbukti positif menggunakan amphetamine. Namun, sebelum batas waktu rehabilitasi tersebut berakhir, Reza sudah jarang melakukan rehabilitasi lagi.
Rilis penangkapan artis Reza Bukan. (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis penangkapan artis Reza Bukan. (Foto: Munady)
Imam mengaku sudah berkomunikasi dengan Reza ataupun pihak keluarga agar menyelesaikan proses rehabilitasi. "Tapi keluarganya tidak menanggapi dan rawat jalannya terputus," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Hal senada juga diungkapkan oleh Jenni Waty. Dalam kesaksiannya, Jenni melihat Reza kerap kali mempunyai gelagat aneh pada tahun 2015. Sebab, anaknya baru pergi bekerja sekitar jam 10 malam dan pulang sekitar jam 7 pagi. Namun, saat pulang Reza tidak langsung istirahat.
"'Kenapa kamu enggak tidur-tidur?', dia bilang 'saya pakai obat'. 'Obat apa?', 'Enggak sehat kamu?'. 'iya mak, biar konsen kerja'. 'Kalau bisa jangan'," terang Jenni saat mengenang percakapannya dengan Reza.
Ibu Reza Bukan, Jenni Waty dalam Persidangan Reza Bukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ibu Reza Bukan, Jenni Waty dalam Persidangan Reza Bukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Namun, Reza enggak menjelaskan obat yang ia konsumsi kepada ibunya. Maka dari itu, pihak keluarganya kemudian berinisiatif melakukan rehabilitasi kepada Reza. Ternyata, Reza terbukti mengkonsumsi narkotika.
"Setiap ketemu dia, saya nangis," terang Jenni dengan nada sendu.
Sementara itu, saksi ketiga hanya mengetahui secara sepintas kegiatan dari Reza. "Reza sering pulang pagi jam 7. Berangkat habis isya. Kalau siang dia tidur," katanya.
ADVERTISEMENT
Mendengarkan pernyataan dari ketiga saksi tersebut, Reza membenarkan semuanya. Sehingga, pada Rabu (30/1) mendatang, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa.
Perlu diketahui, Reza Bukan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya kawasan Casa Jardin Residence, Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat pada Sabtu (30/6) lalu. Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan 3 paket narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram serta alat hisap.